Palembang

Buku Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Pedoman Edukasi dan Penanganan di Sumsel

48
×

Buku Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Pedoman Edukasi dan Penanganan di Sumsel

Sebarkan artikel ini

Warganet – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali digaungkan melalui peluncuran buku bertema “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (16/12). Buku ini hadir sebagai suara kepedulian sekaligus alarm sosial atas masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan.

Buku tersebut disusun oleh tiga akademisi dan praktisi hukum perempuan, yakni Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA, Dr. Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med, serta Dr. Henny Natasha Rosalina, S.I.Kom., S.H., M.H.

Kegiatan peluncuran dihadiri sejumlah pejabat strategis Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Humas dan Protokol, serta TGUPP Bidang Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Kependudukan, dan PPPA.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, dalam sambutannya mengapresiasi lahirnya buku tersebut. Menurutnya, karya ini merupakan kontribusi nyata perempuan intelektual Sumatera Selatan dalam menjawab tantangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penulis yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kekerasan perempuan dan anak. Edward menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui regulasi maupun implementasi di kabupaten/kota.
“Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sudah ada, kini tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya secara optimal,” ujarnya.

Salah satu penulis, Dr. Hj. Nurmalah, menuturkan bahwa buku ini lahir dari empati dan kepedulian mendalam terhadap para korban. Ia mengungkapkan, masih banyak hambatan dalam penegakan hukum kasus kekerasan, mulai dari korban yang takut melapor hingga belum optimalnya respons aparat penegak hukum.

“Kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak agar kekerasan tidak lagi terjadi, serta mendorong efek jera melalui proses hukum yang adil,” tegasnya.

Nurmalah juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan menunjukkan tren peningkatan, sejalan dengan kondisi nasional. Melalui buku ini, ia berharap masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dan berani bersikap empati serta aktif mengampanyekan pencegahan kekerasan.

Sementara itu, Dr. Henny Natasha Rosalina menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Ia berharap kehadiran buku ini dapat mendorong sinergi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum, terlebih di era penerapan KUHP baru yang membuka ruang lebih luas bagi penindakan hukum.

Pandangan serupa disampaikan Dr. Ira Kharisma yang mengajak seluruh aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim—untuk bersikap tegas apabila alat bukti telah mencukupi.
“Sinergi dan keberanian dalam menegakkan hukum adalah kunci agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” ujarnya.

Menutup rangkaian acara, Ketua Palembang Woman Club (PWC), Dra. Hj. Indriati Ansyori, M.Pd, menyoroti pentingnya pendidikan dalam keluarga sebagai fondasi pencegahan kekerasan. Ia menekankan bahwa pendidikan nilai, moral, dan agama menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.

Melalui buku ini, para penulis berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kekerasan bukan semata persoalan hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Sebuah langkah literasi yang diharapkan memberi dampak besar bagi masa depan perempuan dan anak di Sumatera Selatan. (Hen)