Banyuasin, Warganet – PT Benua Laut Lepas (BLL) menggelar sosialisasi area konsesi perusahaan sekaligus pelatihan modifikasi jaring hela dasar bagi nelayan di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Selasa (23/6)
Kegiatan yang bekerja sama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai area konsesi perusahaan sekaligus mengedukasi penggunaan alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari PT BLL, Ditpolairud Polda Sumsel, tokoh masyarakat nelayan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Semarang. Turut hadir Perwakilan Camat Banyuasin II Hamka, para kepala desa di wilayah Sungsang, Danpos AL Sungsang, Kapospol Airud Polda Sumsel Pangkalan Sandar Sungsang, Dinas Perikanan Banyuasin, Ketua HNSI Sungsang Marlina, serta perwakilan nelayan dari Desa Marga Sungsang hingga Sungsang IV.
Perwakilan PT BLL, M. Arman Wijaya, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan nelayan mengenai area konsesi serta proses bisnis perusahaan. Selain itu, nelayan juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di area konsesi demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dan nelayan semakin memahami area konsesi PT BLL serta dapat menjalankan aktivitas melaut dengan aman. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang baik antara perusahaan dan masyarakat pesisir,” ujar Arman.
Selain sosialisasi, peserta mengikuti pelatihan modifikasi jaring hela dasar yang digagas HNSI bersama PT BLL dan CV Aldo Saputra. Pelatihan dipandu oleh instruktur BPPSDM KP Semarang, Hudring S.ST.Pi., M.Si., didampingi Kotot dari Wilker PSDKP Sungsang.
Hudring menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai cara memodifikasi jaring hela dasar agar memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga alat tangkap yang digunakan dapat beroperasi secara legal.
“Melalui pelatihan ini kami ingin membantu nelayan memahami cara memodifikasi alat tangkap sesuai regulasi, sehingga mereka dapat tetap melaut secara legal sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan,” katanya.
PT BLL berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara perusahaan, HNSI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat nelayan. Dengan pemahaman mengenai area konsesi serta penggunaan alat tangkap yang sesuai aturan, nelayan diharapkan dapat terus beroperasi secara legal, aman, dan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.







