Regional

26 Unit Sanitasi Program APBN Resmi Diserahkan ke Masyarakat Bangka Tengah

4
×

26 Unit Sanitasi Program APBN Resmi Diserahkan ke Masyarakat Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini

KOBA, Warganet – 26 unit sanitasi perumahan bantuan pemerintah pusat yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

 

Penyerahan aset dilakukan melalui penandatanganan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Kerja Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Jumat (17/7/2026).

 

Aset tersebut diserahkan Kementerian PKP melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera V. Bantuan berupa 26 unit sanitasi perumahan itu merupakan program APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah dibangun di Desa Kurau Barat dan Desa Kurau Timur.

 

Kepala BP3KP Sumatera V, Yustin Patria Primordia, mengatakan penandatanganan penyerahan aset menandai bahwa fasilitas sanitasi tersebut kini resmi menjadi milik masyarakat penerima manfaat.

 

“Bantuan sanitasi ini sudah kita berikan pada tahun 2025 yang lalu untuk pembangunan kawasan permukiman di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur. Karena pembangunan sudah selesai di 2025 lalu dan sudah dipergunakan oleh masyarakat, maka secara resmi kami serahkan asetnya,” ujar Yustin.

 

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, penyerahan aset dilakukan kepada kepala daerah sebelum diteruskan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.

 

“Bantuan memang langsung untuk masyarakat, tetapi secara juknis Kementerian menyerahkan kepada Pak Bupati dan setelah ini Pak Bupati akan langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada kepala desa setempat,” katanya.

 

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan terhadap pembangunan di daerahnya, khususnya melalui program penyediaan sanitasi bagi masyarakat.

 

“Alhamdulillah, sekarang sudah penyerahan aset, artinya ini memang menjadi milik masyarakat, bukan milik Pemda. Setelah penandatanganan ini, selanjutnya akan kita serahkan langsung aset ini kepada masyarakat,” ujar Algafry.

 

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Algafry, pada Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bangka Tengah juga direncanakan menerima bantuan perbaikan rumah bagi 527 unit rumah masyarakat.

 

“Insyaallah tahun anggaran 2026 ini kita juga akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebanyak 527 unit dan mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat kita,” katanya.