Palembang, Warganet – Ilmu syariah kini dihadapkan pada persoalan yang jauh berbeda dari beberapa dekade lalu. Kecerdasan buatan, ekonomi digital, fintech syariah hingga persoalan lingkungan mulai menghadirkan pertanyaan baru yang membutuhkan kajian hukum Islam secara lebih kontekstual.
Menjawab tantangan tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang resmi meluncurkan Program Studi Doktor Ilmu Syariah pada Program Pascasarjana, Minggu (9/8/2026).
Peluncuran program doktoral tersebut berlangsung di Aula Gedung Seminar Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang dan dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amin Suyitno, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Muhammad Adil, MA, Ketua Senat UIN Raden Fatah Prof. Cholidi Zainuddin, MA, serta jajaran guru besar dan pimpinan universitas.
Turut hadir Wakil Rektor I, II dan III, para dekan, pimpinan Pascasarjana, dosen serta sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang.
Kehadiran Program Studi Doktor Ilmu Syariah diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi tersebut dalam pengembangan kajian hukum Islam sekaligus menjawab persoalan baru yang muncul akibat perubahan sosial, ekonomi dan teknologi.
Dirjen Pendis Prof. Amin Suyitno menekankan bahwa pendidikan doktoral tidak boleh berhenti pada penguasaan teori. Program tersebut harus menjadi ruang untuk melahirkan penelitian dan pemikiran baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ilmu syariah harus tetap berakar pada khazanah keislaman, tetapi mampu berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan perubahan sosial yang berbasis kepada islamic studies dan terutama ilmu kesyariahan,” ujar Amin.
Menurutnya, perkembangan zaman membuat kajian syariah perlu terus membuka ruang dialog dengan disiplin ilmu lainnya. Dengan begitu, lulusan doktor tidak hanya memahami literatur keislaman, tetapi juga mampu membaca perubahan yang terjadi di masyarakat.
Hal senada disampaikan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Muhammad Adil, MA. Ia menyebut pembukaan program doktor tersebut merupakan bagian dari strategi universitas dalam memperkuat kapasitas akademik sekaligus membangun budaya riset.
“Alhamdulillah terbitnya SK pembukaan Program Studi Doktoral Ilmu Syariah menandakan bahwa Pascasarjana harus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik,” katanya.
Menariknya, Program Studi Doktor Ilmu Syariah tidak hanya diarahkan pada kajian hukum Islam dalam konteks klasik.
Sejumlah persoalan kontemporer diproyeksikan menjadi bagian dari ruang penelitian, mulai dari ekonomi digital, fintech syariah, kecerdasan buatan, hukum keluarga, lingkungan atau ecoteologi, hingga dinamika sosial masyarakat.
Di sinilah pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah menjadi penting. Kajian syariah diharapkan tidak berhenti pada pendekatan normatif, tetapi mampu melihat konteks, memahami perubahan dan menawarkan solusi terhadap persoalan baru.
Kehadiran kecerdasan buatan, misalnya, telah melahirkan berbagai pertanyaan baru yang bersinggungan dengan etika, hukum, ekonomi dan kehidupan sosial. Begitu pula perkembangan fintech yang mengubah cara masyarakat melakukan transaksi keuangan.
Persoalan-persoalan tersebut membutuhkan penelitian yang mempertemukan khazanah hukum Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Karena itu, UIN Raden Fatah menempatkan penelitian multidisipliner sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan program doktor tersebut.
Universitas berharap kehadiran program ini dapat memperkuat budaya penelitian, meningkatkan publikasi ilmiah serta memperluas jejaring akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih jauh, program doktor tersebut diarahkan untuk melahirkan akademisi yang mampu menjadi produsen pengetahuan, bukan sekadar konsumen literatur.
Dengan dibukanya Program Studi Doktor Ilmu Syariah, UIN Raden Fatah Palembang mencoba membawa kajian syariah memasuki ruang persoalan yang semakin kompleks.
Dari persoalan fikih klasik hingga kecerdasan buatan, dari hukum keluarga hingga fintech, syariah ditantang untuk tetap berakar pada tradisi keislaman sekaligus mampu membaca perubahan zaman.
Peluncuran program doktoral ini pun menjadi langkah baru bagi UIN Raden Fatah dalam memperkuat posisi pendidikan tinggi Islam sebagai ruang lahirnya pemikiran syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. (rbt)






