Ekonomi Dan Bisnis

Rp14 Juta Bantuan Rastrada Tak Cair, Ternyata 73 KPM Blitar Mengalami Ini

5
×

Rp14 Juta Bantuan Rastrada Tak Cair, Ternyata 73 KPM Blitar Mengalami Ini

Sebarkan artikel ini

Blitar, Warganet – Sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Blitar tercatat belum mencairkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) pada penyaluran triwulan pertama 2026.

Melansir situs resmi Pemerintah Kota Blitar, Senin (10/8/2026), bantuan Rastrada sebelumnya telah disalurkan kepada 7.401 KPM melalui skema bantuan non-tunai.

Dinas Sosial Kota Blitar mencatat, bantuan yang tidak dicairkan oleh 73 KPM tersebut bernilai sekitar Rp14 juta. Dana yang tidak tersalurkan itu rencananya dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Eka Atikah, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran Rastrada, khususnya pada toko mitra yang baru bergabung tahun ini.

Evaluasi dilakukan agar penyaluran pada triwulan berikutnya berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang.

“Untuk toko-toko mitra kami harapkan dapat mengatur jadwal kedatangan KPM secara bertahap. Jangan semua dijadwalkan datang pada waktu yang sama karena akan menimbulkan penumpukan dan masyarakat harus menunggu terlalu lama,” kata Eka.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Blitar, Khumaidi, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan bantuan 73 KPM tidak dicairkan.

Di antaranya penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris, pindah ke luar daerah, menerima bantuan sosial ganda, mengalami perubahan kondisi ekonomi, hingga telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagian penerima tidak lagi memenuhi syarat karena menerima bantuan sosial lain, ada yang sudah menjadi PPPK, ada pula yang meninggal dunia tanpa ahli waris maupun pindah ke luar daerah,” jelas Khumaidi.

Dalam program Rastrada non-tunai, setiap KPM menerima bantuan senilai Rp195 ribu. Dengan 73 KPM yang tidak melakukan transaksi, total bantuan yang tidak tersalurkan mencapai sekitar Rp14 juta.

Dana tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkot Blitar juga akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran agar bantuan pada periode berikutnya dapat diterima oleh KPM yang masih memenuhi persyaratan.