Sumsel

Inovasi Lingkungan dan Ekonomi, Gubernur Herman Deru Apresiasi Program BUMDes Berbasis FABA

4
×

Inovasi Lingkungan dan Ekonomi, Gubernur Herman Deru Apresiasi Program BUMDes Berbasis FABA

Sebarkan artikel ini

Warganet – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meninjau pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di PLTU Sumbagsel-1 berkapasitas 2×150 MW, Kamis (26/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah peninjauan operasional pembangkit listrik tenaga uap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam kesempatan itu, Herman Deru melihat secara langsung proses produksi konblok, paving block, batako, dan kanstin berbahan dasar FABA. Produk tersebut dikelola oleh BUMDes Harapan Bunda, binaan PT Sumbagselenergi Sakti Pewali, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Herman Deru, abu sisa pembakaran batu bara yang sebelumnya masuk kategori limbah B3 kini telah berubah status sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bernilai ekonomis.

“Dulu limbah atau abu PLTU ini masuk kategori B3, tetapi sekarang tidak lagi. Justru dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha pembuatan konblok dan produk sejenis,” ujarnya.

Ia menilai pemanfaatan FABA menjadi produk konstruksi merupakan langkah strategis karena selain mengurangi limbah, juga membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Gubernur turut mengapresiasi komitmen perusahaan yang membeli hasil produksi BUMDes sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan usaha masyarakat.

“Hebatnya lagi, yang membeli hasil produksinya adalah pihak perusahaan sendiri. Ini menjadi contoh baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Herman Deru menegaskan, konsep tersebut akan diadopsi di pembangkit listrik lainnya di Sumsel agar dampak ekonominya semakin luas.

“Saya sudah sampaikan agar ide ini diadopsi. Nantinya akan saya instruksikan seluruh PLTU di Sumsel melakukan hal serupa,” tegasnya.

Pemanfaatan FABA ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan pembangkit listrik. (*)