Ekonomi Dan Bisnis

Kejar PAD Rp2 Triliun, Batam Bentuk Kader Pajak hingga Tingkat RT/RW

5
×

Kejar PAD Rp2 Triliun, Batam Bentuk Kader Pajak hingga Tingkat RT/RW

Sebarkan artikel ini

Batam, Warganet — Pemerintah Kota Batam menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dengan membentuk kader pajak hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat edukasi perpajakan, memperbarui basis data wajib pajak, serta mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2 triliun pada 2026.

 

Dilansir melalui website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, kader pajak akan direkrut dari unsur ketua RT dan RW di setiap wilayah. Sebelum diterjunkan ke lapangan, mereka akan mengikuti pelatihan mengenai perpajakan daerah serta layanan perpajakan berbasis digital.

 

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan calon kader pajak berasal dari rekomendasi masing-masing RT dan RW.

 

“Rekomendasinya dari setiap RT dan RW,” kata Raja.

 

Menurutnya, para kader akan dibekali pemahaman mengenai berbagai jenis pajak daerah, manfaat pajak bagi pembangunan, hingga tata cara penggunaan layanan digital yang kini dikembangkan Bapenda.

 

Selain menjadi penyambung informasi kepada masyarakat, kader pajak juga akan mendampingi warga dalam mengakses layanan perpajakan secara digital sehingga pemanfaatan layanan elektronik dapat semakin luas dan masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

“Kader juga akan diberikan pendampingan terkait layanan pajak digital karena nantinya mereka turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.

 

Peran kader tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga membantu pendataan objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu sumber penting penerimaan daerah.

 

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan rencana melibatkan perangkat RT dan RW dalam mendata wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Menurutnya, pendekatan berbasis lingkungan dinilai lebih efektif untuk memperbarui data wajib pajak sekaligus meningkatkan keberhasilan penagihan.

 

“Upaya kami agar penerimaan pajak bisa lebih maksimal,” kata Amsakar.

 

Pada 2026, Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan pajak daerah sekitar Rp2 triliun yang ditopang oleh sejumlah komponen, seperti PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak hotel, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

 

Melalui pembentukan kader pajak, Pemerintah Kota Batam berharap edukasi perpajakan di tingkat masyarakat semakin luas, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan target PAD dapat tercapai sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan daerah.