Warganet – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui implementasi sistem merit yang lebih substantif dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.
Edward menjelaskan, PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam implementasi sistem merit.
Menurutnya, penilaian sistem merit kini tidak lagi sekadar berbasis administrasi atau pemenuhan dokumen formal, melainkan lebih menitikberatkan pada kinerja dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Penyajian data mengenai implementasi sistem merit tidak semata-mata dilihat dari dokumen, tetapi juga dari kinerjanya. Fokus utamanya adalah bagaimana sistem ini berdampak pada orientasi pelayanan publik,” ujar Edward.
Ia menambahkan, keterlibatan ASN secara personal kini menjadi salah satu instrumen penilaian. Partisipasi ASN dalam menilai pelaksanaan sistem merit di instansi masing-masing, termasuk tingkat keterikatan (engagement) terhadap organisasi, menjadi poin penting dalam regulasi terbaru tersebut.
Pemprov Sumsel, lanjut Edward, menyambut baik penekanan regulasi ini pada manajemen talenta. Pengelolaan ASN di Sumsel akan terus diperkuat berbasis lima pilar utama, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
Terkait kesiapan infrastruktur dan teknologi informasi, Edward menegaskan bahwa Sumsel telah memiliki fondasi yang memadai.
“Dari sisi kelembagaan, kita sudah siap. Kita telah memiliki Assessment Center sendiri. Untuk peningkatan kompetensi, Pemprov Sumsel juga menjalankan program pengembangan kompetensi melalui BKPSDM Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumsel berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Selain fokus pada penguatan internal, Pemprov Sumsel juga siap melakukan pembinaan intensif kepada pemerintah kabupaten/kota agar implementasi sistem merit berjalan merata.
“Pemprov Sumsel sangat siap melaksanakan sistem merit ini secara penuh. Kami juga berkomitmen melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota agar implementasinya merata dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam arahannya menekankan bahwa regulasi terbaru tersebut merupakan peta jalan transformatif untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, kompetitif, dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan manajemen ASN berbasis merit, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh,” ujar Purwadi.
Ia juga mengingatkan peran strategis kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam memastikan keberhasilan sistem merit di daerah. Sistem merit, tegasnya, tidak boleh lagi dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan harus diinternalisasi sebagai budaya kerja.
“Pengelolaan ASN di daerah wajib berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas moral. Dengan sistem yang terdigitalisasi, diharapkan kinerja organisasi meningkat secara nyata dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)







