JAKARTA, Warganet – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, terkait dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang menggunakan dana perusahaan.
Desakan ini muncul seiring sorotan terhadap kondisi keuangan PLN yang tengah menurun, dengan laba tergerus dan utang yang terus membengkak. Di tengah situasi tersebut, Darmawan diduga melakukan perjalanan pribadi ke Melbourne, Australia, dengan embel-embel perjalanan dinas, yang dibiayai oleh keuangan PLN.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut dilakukan pada masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Tak hanya sendiri, Darmawan disebut turut membawa serta istri dan keempat anaknya yang masih berusia belasan tahun.
“Ini bukan perjalanan kedinasan biasa. Diduga ada modus perjalanan dinas fiktif di balik jalan-jalan keluarga Darmawan ke luar negeri. Biayanya ditanggung oleh PLN, sementara kondisi keuangan perusahaan justru sedang tidak baik-baik saja,” ujar Uchok dalam keterangannya kepada media, Kamis (24/7/2025).
Uchok menilai, tindakan Darmawan yang tetap melakukan perjalanan ke luar negeri mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kondisi PLN yang sedang mengalami krisis.
CBA mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PLN terus memburuk, dengan laba yang menurun dan utang yang semakin membengkak.
“Laba PLN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Penurunannya mencapai Rp4,3 triliun,” kata Uchok.
Di sisi lain, beban utang PLN mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, utang PLN mencapai Rp655 triliun. Namun pada 2024, utang itu membengkak menjadi Rp711,2 triliun, naik sebesar Rp56,2 triliun hanya dalam setahun.
“Kalau kita rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 sebesar Rp143,1 triliun. Tahun 2024 menjadi Rp172 triliun, naik Rp28,8 triliun. Sedangkan utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun—atau naik Rp27,3 triliun,” terang Uchok.
Menanggapi situasi tersebut, CBA menilai perlu dilakukan tindakan hukum serta audit menyeluruh terhadap kebijakan dan gaya hidup pimpinan PLN. Uchok menegaskan, hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara yang tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“CBA akan terus mendesak agar Kejagung memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN adalah BUMN strategis, dan rakyat berhak tahu bagaimana uangnya dikelola,” tutup Uchok. (*)