Warganet – Pengurus Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 (IKA SMANSA) Muara Enim masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., di Balai Agung Serasan Sekundang, Jumat (6/3).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para alumni SMA Negeri 1 Muara Enim untuk memperkuat peran serta dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Aldi Gurlanda dipercaya sebagai Ketua IKA SMANSA Muara Enim periode 2026–2029. Kehadiran para alumni Kampus Tembesu lintas angkatan turut menambah semarak acara sekaligus menunjukkan semangat kebersamaan serta komitmen untuk berkontribusi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Bupati Muara Enim H. Edison dalam sambutannya menegaskan bahwa alumni SMA Negeri 1 Muara Enim memiliki potensi besar untuk mendukung kemajuan daerah. Dengan latar belakang profesi yang beragam, para alumni dinilai mampu menjadi motor penggerak pembangunan.
Menurutnya, alumni tidak hanya diharapkan menjaga silaturahmi, tetapi juga bersatu dalam memberikan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan daerah.
“Dengan kebersamaan, akan lahir kekuatan besar yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Edison juga mengajak IKA SMANSA Muara Enim untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui berbagai kontribusi nyata, baik dalam bidang sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua IKA SMANSA Muara Enim, Aldi Gurlanda, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah kepengurusan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengatakan, kepengurusan IKA SMANSA ke depan akan fokus pada penguatan jaringan alumni serta mendukung program pembangunan daerah sejalan dengan visi Bupati Muara Enim, yakni Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA).
Aldi juga berharap IKA SMANSA dapat menjadi wadah yang produktif, tidak hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi bagi para alumni untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang. (*)







