Warganet – Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. memaparkan rencana pendanaan tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan dan pengembangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang direncanakan menjadi gedung setinggi 13 lantai. Penjelasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Deddy Arianto, S.Pd., Jumat (21/11).
Dalam paparannya, Bupati Edison menegaskan bahwa pengembangan RSUD Rabain merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang semakin lengkap, mudah diakses, dan terjangkau.
“Pengembangan ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lengkap, mudah diakses, dan terjangkau,” tegas Bupati.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., serta seluruh kepala OPD. Bupati menjelaskan bahwa rencana gedung 13 lantai tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, namun juga mendukung penugasan Kementerian Kesehatan terkait penyediaan layanan kesehatan khusus seperti penanganan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak.
Dengan pengembangan tersebut, RSUD Dr. H. M. Rabain diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat rujukan kesehatan di tingkat regional.
Bupati Edison juga menambahkan bahwa pembangunan gedung setinggi 13 lantai itu membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan sehingga harus menggunakan mekanisme kegiatan tahun jamak sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Karena waktu pengerjaannya lebih dari satu tahun, maka harus menggunakan mekanisme multiyears,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati turut memaparkan rencana pembangunan gedung pendidikan, pelatihan, dan gedung serbaguna untuk mendukung pelayanan BKPSDM Kabupaten Muara Enim. Ia berharap seluruh rencana tersebut dapat dibahas bersama DPRD dan ditetapkan melalui Perda.
Edison menegaskan bahwa pembangunan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muara Enim maupun Provinsi Sumatera Selatan. (*)





