WARGANET.CO.ID PALEMBANG | DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025 dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (16/7/2025).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang, Sabia Afriyana, S.E., M.M., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto dari Fraksi Partai NasDem melalui proses PAW.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sabia menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diterima dan siap melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat.
“Perasaan saya sangat bahagia dan bersyukur. Saya siap untuk bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan program-program yang ada,” kata Sabia.
Dalam tugas barunya, Sabia akan bergabung di Komisi I DPRD Palembang, serta menjadi bagian dari Badan Kehormatan DPRD Palembang. Ia berkomitmen untuk bekerja maksimal dan menjadi panutan masyarakat.
“Saya ingin menjadi dewan panutan yang dapat mengayomi masyarakat. Prinsip saya adalah menjalankan apa yang telah direncanakan dengan baik,” ujarnya.
Sabia mengakui bahwa ia tidak menyangka akan terpilih melalui mekanisme PAW, namun siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap bekerja secara maksimal. Ini adalah jalan yang diberikan Allah, dan saya tidak menyangka bisa duduk di DPRD,” bebernya.
“Saya akan belajar lagi untuk bisa jadi pemenang untuk 5 tahun ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Ali Subri menjelaskan bahwa proses PAW telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Tadi sudah kami bacakan surat pemecatan Dedi Sipriyanto dari partai Nasional Demokrat (NasDem), kemudian terakhir keluar surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang menunjuk Sabia Afriyana, untuk penggantian antar waktu tersebut,” tuturnya.
Ali Subri juga menegaskan bahwa anggota DPRD yang baru diambil sumpah harus memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas legislatif.
“Untuk Anggota DPRD yang telah melakukan pengambilan sumpah janji PAW diambil sumpah janji, diharapkan mempunyai integritas dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD, dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab profesional jujur dan transparan.”
“Berdasarkan nota dinas dari Partai NasDem, Sabia Afriyana duduk di anggota Komisi I dan Badan Kehormatan DPRD Palembang,” tandasnya. (Asri)