Warganet – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemantauan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Randik, Sekayu.
Bupati Muba, Toha Tohet, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan.
“Kami siap mendukung upaya pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan di Kabupaten Muba. Kami juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan menjaga kualitas produk pangan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muba, Apriyadi Aziz, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar-pasar wilayah Muba.
“Kami telah melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Muba. Hasilnya, harga pangan relatif stabil dan ketersediaan pangan cukup. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kami memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan pangan dan stabilitas harga,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Sumatera Selatan, Wiwik, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan serta menjaga stabilitas harga.
“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas, serta harga tetap stabil. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga keamanan dan stabilitas pangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat terus terjalin guna memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman, terjangkau, dan berkualitas. (*)







