Pali, Warganet – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, menyampaikan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, di rumah dinasnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Meski demikian, Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
“Kami prihatin atas peristiwa ini, namun kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai ketentuan KUHAP yang berlaku,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ia juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Firdaus menekankan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, roda pemerintahan di Kabupaten PALI harus tetap berlangsung normal.
Menurutnya, pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Tugas kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah sampai ada putusan inkrah,” katanya.
Selain itu, Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait perkara yang masih berjalan.
Seperti diketahui, Wabup PALI Iwan Tuaji diamankan Tim Penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan gratifikasi atau suap proyek di Kabupaten PALI.
Dalam proses penggeledahan, penyidik juga menemukan uang lebih dari Rp400 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain Wabup, seorang ASN berinisial Alhepi juga turut diamankan dan dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Candra






