Jakarta Barat, Warganet – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menjangkau sebanyak 1.116 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, penjangkauan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan, penanganan, serta pembinaan terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Fajar Laksono mengatakan, jumlah PMKS yang dijangkau selama periode tersebut terdiri dari beberapa kategori.
“Periode Januari-Juli 2026 totalnya 1.116 orang PMKS. Rinciannya, Januari 143, Februari 203, Maret 139, April 168, Mei 160, Juni 137 dan Juli 166 orang,” ujar Fajar, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan data tersebut, kelompok yang paling banyak dijangkau adalah gelandangan dengan jumlah 308 orang. Selanjutnya, terdapat kelompok psikotik/ODMK sebanyak 251 orang, pak ogah 184 orang, pengemis 64 orang, pengamen 56 orang, pemulung 18 orang, asongan 14 orang, anak jalanan 6 orang, tukang pijit 3 orang, wanita 1 orang, serta kategori PMKS lainnya sebanyak 211 orang.
Fajar menjelaskan, penjangkauan dilakukan oleh Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah titik yang dinilai rawan keberadaan PMKS.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain kawasan flyover Cengkareng, flyover Slipi, flyover Tomang, flyover Grogol, flyover Jembatan Dua, Terminal Kalideres, hingga sekitar kawasan Kota Tua.
Setelah dijangkau, sebagian PMKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dasar melalui proses asesmen oleh petugas. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut penanganan.
“Adapun PMKS bukan berasal dari DKI Jakarta direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal,” jelas Fajar.
Sementara itu, bagi PMKS yang berasal dari Jakarta namun tidak memiliki keluarga, akan dilakukan rujukan ke panti pembinaan lanjutan sesuai dengan klasifikasi hasil asesmen.
Melalui kegiatan penjangkauan dan pembinaan tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial mendapatkan penanganan yang sesuai dan berkelanjutan.






