Nasional

Denpom XVIII/1-2 Fakfak Sosialisasikan Aturan Bermedia Sosial, Pelanggaran Akan Diproses Sesuai Hukum Militer

1
×

Denpom XVIII/1-2 Fakfak Sosialisasikan Aturan Bermedia Sosial, Pelanggaran Akan Diproses Sesuai Hukum Militer

Sebarkan artikel ini

Warganet – Komandan Sub Denpom XVIII/1-2 CPM Fakfak, Kapten CPM Prasetyo Budhi Setiawan S. Psi, memberikan himbauan tegas kepada seluruh prajurit di jajarannya mengenai penggunaan media sosial yang bijak. Penekanan ini difokuskan pada larangan melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial selama jam dinas atau saat mengenakan atribut kedinasan tanpa izin resmi.​

Himbauan ini merujuk pada arahan dari Pomdam XVIII/Kasuari guna memastikan setiap prajurit tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan kode etik TNI AD, (9/5/2026).​

Kapten CPM Prasetyo menjelaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan aktivitas live streaming di platform media sosial (seperti TikTok, Instagram, Facebook, dsb) apabila sedang berada dalam jam dinas aktif, dan sedang menggunakan seragama atau pakaian dinas, meskipun di luar tugas formal, tanpa persetujuan dari Komandan Satuan (Dansat).​

Terdapat tiga alasan fundamental di balik pengetatan aturan bermedia sosial ini, yaitu mencegah kebocoran data, lokasi, maupun rahasia kegiatan militer yang tidak sengaja terekam kamera, harus memastikan bahwa kewibawaan prajurit di mata publik tetap terjaga dari konten-konten yang tidak sesuai dengan norma keprajuritan, dan mampu meminimalisir risiko terjadinya polemik atau dampak negatif dari interaksi digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi.​

Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak mengingatkan bahwa aturan ini memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan aturan hukum dan disiplin militer yang berlaku.​

”Bijak bermedia sosial adalah cerminan prajurit profesional. Kami berharap setiap prajurit memahami bahwa di balik seragam yang dikenakan, ada tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi di ruang digital,” tegas Kapten CPM Prasetyo.​

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh prajurit di wilayah Fakfak dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab, (IB).