Jakarta, Warganet – YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai panduan bagi orang tua Indonesia dalam mendampingi anak beraktivitas di ruang digital. Peluncuran buku panduan tersebut menjadi bagian dari dukungan platform digital terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Buku panduan ini dirancang untuk membantu orang tua memahami cara mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan berbagai layanan digital lainnya secara aman dan sehat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, mengatakan tantangan pengasuhan anak di era digital membutuhkan keterlibatan aktif orang tua. Menurutnya, masih banyak keluarga yang membutuhkan panduan praktis dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” ujar Meutya saat peluncuran di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Meutya menegaskan bahwa tanggung jawab orang tua saat ini tidak hanya melindungi anak di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” katanya.
Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP TUNAS.
Perwakilan YouTube menyatakan buku panduan tersebut disusun untuk membantu keluarga memahami berbagai fitur keamanan digital sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendampingan anak saat menggunakan internet.
Penyusunan buku dilakukan melalui kolaborasi antara YouTube, Kementerian Komunikasi dan Digital, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta sejumlah pakar yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak.
Menurut Meutya, tujuan utama perlindungan anak di ruang digital bukan untuk membatasi akses terhadap teknologi, melainkan memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
Melalui panduan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak orang tua memiliki bekal yang memadai untuk mendampingi anak menghadapi berbagai tantangan di dunia digital, sehingga tercipta lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.






