Warganet – Diberbagai ruang sosial, kata “normal” sering bekerja seperti aturan tak tertulis, kata ini tidak pernah benar-benar disepakati, tapi diam-diam dipakai sebagai ukuran untuk menilai manusia lain. Yang tidak sesuai ukuran itu pelan-pelan terdorong ke pinggir, dilihat ada, tapi tidak benar-benar dipahami, hadir, tapi tidak sepenuhnya dianggap setara.
Padahal, siapa sebenarnya yang berhak menentukan batas antara “normal” dan “tidak normal”?
Pertanyaan itu menjadi latar yang terasa kuat dalam peluncuran buku Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial: dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial, yang digelar di Teras Gubuk Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Acara ini berlangsung di sela Musyawarah Nasional dan Konbes Nahdlatul Ulama, namun yang dibahas jauh melampaui urusan seremoni.
Yang sedang dicoba dibongkar pelan-pelan adalah cara pandang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang meluncurkan buku tersebut menegaskan dokumen ini bukan karya biasa. Ia menyebutnya sebagai rambu moral sekaligus instrumen perubahan cara berpikir umat dalam melihat penyandang disabilitas mental-psikososial.
“Dengan ini buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial yang diterbitkan oleh LBM NU, Lakpesdam NU, P3M dan pusat rehabilitasi YAKKUM melalui program inklusi di bawah koordinasi KND secara resmi saya luncurkan dengan bersama-sama membaca Alfatihah,” ujar Gus Ipul.
Dibalik pernyataan formal itu, tersimpan gagasan yang lebih besar, penyandang disabilitas bukan beban sosial. Mereka adalah manusia yang memiliki martabat setara, dengan hak yang melekat tanpa syarat, sebagaimana dijamin oleh konstitusi, agama, dan nilai kemanusiaan universal.
Artinya, yang sedang digugat bukan keberadaan mereka, tetapi cara masyarakat menafsirkan keberadaan itu.
Komisioner KND Jonna Aman Damanik menyoroti akar persoalan yang selama ini sering tidak disadari, paradigma masyarakat itu sendiri. Ia menilai adanya “hegemoni normalitas” yang diam-diam membentuk cara orang memandang sesamanya.
“Karena di situ ada hegemoni normalitas. Kalau teman-teman normal dan melihat prioritas dengan normal, saya melihat dengan cara saya,” ujarnya.
Jonna berbicara bukan dari teori, tetapi dari pengalaman hidup sebagai penyandang disabilitas netra. Baginya, stigma tidak selalu lahir dari kondisi seseorang, tetapi dari cara orang lain memandang kondisi itu.
Selama cara pandang itu tidak berubah, maka stigma akan terus menemukan bentuk baru, meskipun zaman terus berganti.
Ia menilai, salah satu jalan keluar adalah transformasi paradigma, termasuk melalui pendekatan keagamaan yang lebih inklusif.
“Saya begitu bersemangat bersama teman-teman untuk mengawalnya. Kita berharap paradigma kita akan tepat,” katanya.
Refleksi
Di ruang pesantren, gagasan itu bertemu dengan refleksi yang lebih membumi. Pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, Gus Kautsar, menyoroti persoalan terbesar dalam kehidupan sosial sering kali bukan pada hal besar, melainkan hal sederhana yang berdampak panjang, dan ketidakmampuan menerima perbedaan.
“Kadang-kadang kesalahan kita itu simple tapi bahaya, simple tapi dampaknya sangat jelek adalah kalau melihat orang yang kebetulan ada perbedaan kita cukup sulit untuk menerima perbedaan itu entah perbedaan fisik ataupun bersifat mental,” kata Gus Kautsar.
Ia menjelaskan manusia memang secara alami memiliki kecenderungan mencintai dirinya sendiri dan apa yang dianggap sesuai dengan dirinya. Namun persoalan muncul ketika kecenderungan itu berubah menjadi ukuran untuk menilai orang lain.
“Perasaan itu penting, tapi kemudian kalau sampai mengakibatkan orang lain tidak bagus, tidak istimewa itu salah,” ujarnya, menegaskan batas antara perasaan dan keadilan sosial.
Oleh sebab itu, buku yang diluncurkan bersama KND, PBNU, LBM NU, Lakpesdam NU, P3M, dan pusat rehabilitasi YAKKUM melalui program inklusi itu mencoba masuk ke ruang yang lebih dalam gunanya mengubah cara masyarakat memahami disabilitas psikososial.
Buku ini tidak berhenti pada fikih sebagai aturan ibadah, tetapi mengembangkannya menjadi etika sosial. Disabilitas psikososial tidak lagi ditempatkan sebagai kekurangan yang harus dikasihani, melainkan sebagai bagian dari keragaman manusia yang harus dipahami secara adil dan bermartabat.
Kolaborasi berbagai pihak dalam peluncuran ini juga menunjukkan isu disabilitas tidak bisa diselesaikan secara tunggal. Ia membutuhkan kerja bersama antara negara, organisasi keagamaan, lembaga sosial, dan institusi pendidikan seperti pesantren.
Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Aman Damanik, Kikin Tarigan, Sekretaris KND Herman Koswara, serta jajaran PBNU seperti Katib Syuriah PBNU Dr. Hilmy Muhammad, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur, hingga para santri Al-Falah Ploso.
Namun di luar daftar nama dan jabatan yang hadir, inti dari pertemuan itu sebenarnya sederhana: bagaimana manusia melihat manusia lain.
Karena intinya, persoalan disabilitas bukan hanya soal akses, fasilitas, atau kebijakan, dan juga soal cara paling dasar kita menatap sesama apakah sebagai manusia utuh, atau sebagai yang berbeda.
Dan mungkin, seperti yang perlahan terasa dari forum di Ploso itu, perubahan paling penting tidak selalu dimulai dari aturan baru.
Tapi dari keberanian untuk mengakui bahwa cara kita selama ini melihat “normal” mungkin belum sepenuhnya benar.(***)







