Muba

Verifikasi Lahan Usaha 2 Air Balui Diperkuat Analisis Spasial, Pemkab Muba Utamakan Data Lapangan

4
×

Verifikasi Lahan Usaha 2 Air Balui Diperkuat Analisis Spasial, Pemkab Muba Utamakan Data Lapangan

Sebarkan artikel ini

Muba, Warganet – Verifikasi lahan Air Balui memasuki tahapan penting. Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke Lapangan Usaha (LU) 2 Transmigrasi Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa, guna mengambil titik koordinat yang akan menjadi dasar pencocokan data kepemilikan lahan.

Di hamparan lahan yang selama ini menjadi perhatian warga transmigran, petugas tidak hanya melakukan peninjauan. Empat titik yang ditunjukkan langsung masyarakat dipetakan menggunakan koordinat geografis sebagai bahan verifikasi teknis.

Hasil pemetaan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan peta resmi kawasan transmigrasi yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin.

Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait status Lahan Usaha (LU) 2 Transmigrasi Air Balui.

Pemkab Muba juga memilih pendekatan berbasis data lapangan agar setiap tahapan penyelesaian memiliki dasar administrasi dan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan verifikasi dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan mengakomodasi data yang disampaikan masyarakat.

“Melalui verifikasi berbasis data kepemilikan masyarakat ini, kita optimistis akan memperoleh solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Muba menjelaskan, seluruh koordinat yang diperoleh tim BPN akan diolah melalui analisis spasial sebelum dioverlay dengan peta resmi transmigrasi.

Dari hasil pengolahan itu, BPN akan menyusun rekomendasi teknis yang selanjutnya diserahkan kepada Disnakertrans sebagai bahan pembahasan untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi lapangan itu melibatkan berbagai instansi, mulai dari Disnakertrans Muba, BPN Muba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), PUPR melalui Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Muba, pemerintah kecamatan dan desa, unsur TNI-Polri, perwakilan PT PPA, hingga warga transmigran Air Balui.

Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat validitas data yang dihimpun sekaligus mendukung penyusunan rekomendasi yang menjadi dasar penyelesaian persoalan lahan transmigrasi di Air Balui secara transparan dan akuntabel.(***)