Batang, warganet – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai menerapkan kebijakan tanpa air minum dalam kemasan pada setiap rapat di lingkungan pemerintah daerah. Sebagai gantinya, seluruh peserta rapat dibiasakan membawa botol minum pribadi atau tumbler sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik sekaligus mendorong efisiensi.
Seperti dikutip dari Media Center Kabupaten Batang, Selasa (21/7/2026), kebijakan tersebut merupakan arahan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, sebelum rapat dimulai, pembawa acara atau protokol mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan dispenser air minum yang telah disediakan di beberapa sudut ruangan untuk mengisi ulang tumbler masing-masing.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan menghemat anggaran, tetapi juga menjadi langkah nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan.
“Ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,” kata Faiz saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, budaya rapat sederhana seperti itu telah banyak diterapkan di berbagai negara. Dalam sejumlah pertemuan resmi, konsumsi yang disediakan umumnya sederhana, sedangkan kebutuhan air minum dipenuhi melalui dispenser sehingga tidak lagi bergantung pada botol kemasan sekali pakai.
Faiz berharap kebiasaan membawa tumbler tidak hanya diterapkan saat rapat di lingkungan Pemkab Batang, tetapi juga menjadi budaya baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mendukung efisiensi belanja daerah, langkah tersebut diharapkan mampu menekan timbulan sampah plastik sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, efektif, dan berwawasan lingkungan.






