Regional

15 Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Akhirnya Kembali Dibuka

4
×

15 Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Akhirnya Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Warganet – Sebanyak 15 bangunan liar di Jalan Raya Kali Baru Timur atau Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Kamis (23/7/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan inspeksi yang sempat tertutup sehingga dapat kembali digunakan sebagai akses bagi masyarakat.

 

Ratusan petugas gabungan yang dipimpin Camat Cengkareng, Suhardin, diterjunkan dalam penertiban tersebut. Apel persiapan digelar di area pergudangan Jalan Kapuk Pulo, RW 10, Kelurahan Kapuk, dan diikuti sekitar 200 personel dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta PPSU.

 

Suhardin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

“Kami melaksanakan penegakan ketertiban umum karena terdapat bangunan liar dan portal yang menutup akses jalan. Bersama unsur tiga pilar, kami hadir untuk mengembalikan fungsi jalan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, 15 bangunan semi permanen dibongkar menggunakan alat berat ekskavator milik Suku Dinas SDA Jakarta Barat.

 

Menurut Suhardin, Jalan Raya Kali Baru Timur atau Jalan Inspeksi Cengkareng Drain merupakan infrastruktur yang dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), untuk mendukung kepentingan masyarakat.

 

Namun, akses jalan tersebut sempat ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Berdasarkan koordinasi dengan BBWSCC, lahan tersebut telah dibebaskan dan pemiliknya telah menerima ganti rugi dari pemerintah.

 

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh prosedur sesuai ketentuan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan bertahap (SP1, SP2, dan SP3). Setelah seluruh tahapan dilalui, pembongkaran dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat kota.

 

Kasatpol PP Kota Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan penertiban berlangsung aman berkat kolaborasi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, serta dukungan perangkat wilayah.

 

“Di awal memang ada yang menyampaikan keberatan, tetapi setelah diberikan penjelasan oleh Pak Camat dan jajaran, mereka akhirnya memahami. Kami berharap kegiatan hari ini dapat berjalan aman, damai, dan seluruh proses penertiban selesai sesuai rencana,” pungkasnya.