Bandung, Warganet – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi meski sejumlah wilayah Kota Bandung mulai terdampak musim kemarau. Hingga akhir Juli 2026, Pemerintah Kota Bandung belum menetapkan kondisi darurat kekeringan karena distribusi air bersih melalui mobil tangki masih berjalan lancar dan mampu memenuhi kebutuhan warga.
“Sampai sejauh ini memang ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan, tetapi semuanya masih bisa diatasi dengan distribusi tangki air. Belum ada laporan kondisi darurat,” ujar Farhan usai apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Melalui website resmi Pemerintah Kota Bandung, Farhan menjelaskan, wilayah yang paling berpotensi mengalami kekeringan berada di kawasan timur dan utara Kota Bandung, seperti Ujungberung, Cibiru, dan sekitarnya. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi melalui pengiriman air bersih secara berkala.
“Hampir setiap hari minimal satu mobil tangki dikirim ke salah satu RW yang membutuhkan. Sampai sejauh ini kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan, distribusi air bersih tidak hanya mengandalkan mobil tangki milik Perumda Tirtawening (PDAM), tetapi juga mendapat dukungan dari TNI serta berbagai sumber penyedia air bersih. Untuk penyediaan sarana air bersih (SAB), Pemkot Bandung turut melibatkan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama musim kemarau berlangsung.
“Untuk distribusi tangki memang dari PDAM. Sedangkan penyediaan sarana air bersih dibantu juga oleh TNI dan berbagai sumber lainnya. Alhamdulillah kolaborasi ini berjalan baik,” ujarnya.
Menurut Farhan, langkah tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh air bersih meskipun curah hujan mulai menurun. Pemerintah juga terus memantau kondisi pasokan air, terutama di kawasan Bandung Timur yang memiliki sejumlah sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat.
“Tahun lalu juga sempat terjadi kondisi serupa, tetapi semuanya bisa ditangani dengan distribusi tangki. Tahun ini pun kami terus mengantisipasi agar masyarakat tetap terlayani,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menyampaikan perkembangan proses pengisian jajaran direksi Perumda PDAM Tirtawening. Ia mengungkapkan pemerintah telah mengusulkan nama calon kepada Kementerian Dalam Negeri dan kini tinggal menunggu persetujuan.
“Nama calon sudah kami kirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Untuk calon utama berasal dari kalangan profesional di luar PDAM, sementara calon lainnya juga berasal dari internal sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Farhan menegaskan seluruh proses pengangkatan direksi badan usaha milik daerah (BUMD) harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
“BUMD harus mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Jadi seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain membahas penanganan kekeringan, Farhan mengungkapkan Pemkot Bandung tengah memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan.
“Sekarang yang kami kejar adalah indeks RTHB. Penilaiannya bukan hanya luas lahan hijau, tetapi juga vegetasi, sumber air, hingga kualitas udara,” jelasnya.
Ia mengakui kualitas udara Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah besar karena tingkat pencemaran udara termasuk yang tertinggi di Indonesia dan didominasi partikel dari kendaraan bermesin diesel.
“Kebersihan udara di Kota Bandung harus terus kita perbaiki. Ini menjadi salah satu prioritas pembangunan lingkungan ke depan,” tuturnya.







