Peristiwa

Resahkan Warga Kampung Baru, Buaya Muara Dievakuasi DPKP Tanjungpinang

8
×

Resahkan Warga Kampung Baru, Buaya Muara Dievakuasi DPKP Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, Warganet – Seekor buaya muara yang muncul di kawasan permukiman warga Jalan Perikanan, Kampung Baru, Kota Tanjungpinang, berhasil dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang. Setelah dievakuasi, satwa liar tersebut diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pekanbaru bersama Taman Safari Lagoi untuk penanganan lebih lanjut.

Kemunculan buaya muara (Crocodylus porosus) di kawasan padat penduduk sempat membuat warga resah. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel DPKP Kota Tanjungpinang bergerak cepat ke lokasi dan melakukan proses evakuasi dengan mengutamakan keselamatan petugas, masyarakat, serta kondisi satwa.

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026), Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, mengatakan penanganan satwa liar membutuhkan respons cepat sekaligus koordinasi dengan instansi yang berwenang agar satwa mendapatkan penanganan yang tepat.

“Dalam setiap penanganan satwa liar, prinsip utama kami adalah keselamatan masyarakat dan petugas. Namun, di sisi lain, satwa juga harus kita perlakukan secara baik. Karena itu, setelah berhasil dievakuasi, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan pihak yang dapat memberikan penanganan lanjutan terhadap satwa tersebut,” ujar Juliadi.

Ia menjelaskan, penyerahan buaya muara kepada BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi merupakan bentuk sinergi lintas lembaga agar satwa dapat menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, dan ditempatkan di habitat atau lingkungan yang sesuai.

Juliadi juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan keberadaan buaya tersebut. Menurutnya, langkah itu sangat membantu petugas dalam mencegah potensi bahaya bagi warga.

Ia mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan pesisir, muara, dan bantaran sungai, agar tidak mencoba menangkap atau menangani sendiri satwa liar yang berbahaya. Warga diminta segera melaporkan kepada DPKP atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai.

Sementara itu, pihak BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi memastikan buaya muara yang telah diserahkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, dan penanganan sesuai prosedur sebelum ditempatkan di lokasi yang aman.