Regional

Gerobak Sampah Dilarang Buang ke Lahan Kosong, Ini Solusi Baru di Kedaung Kaliangke

4
×

Gerobak Sampah Dilarang Buang ke Lahan Kosong, Ini Solusi Baru di Kedaung Kaliangke

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat, Warganet – Lokasi penumpukan sampah di lingkungan RW 03, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, segera ditutup dan tidak lagi difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah.

 

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kelurahan Kedaung Kaliangke berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat untuk mengangkut sekaligus membersihkan tumpukan sampah yang berada di lokasi tersebut.

 

Lurah Kedaung Kaliangke, M Ghufri Fatchani, mengatakan lokasi itu akan dikosongkan setelah seluruh sampah selesai diangkut.

 

“Kami sudah meminta untuk mengosongkan wilayah ini dari sampah seperti dulu sebelum ada masalah di Bantar Gebang,” ujar Ghufri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

 

Setelah lokasi dibersihkan, gerobak sampah dari masing-masing lingkungan tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di lahan tersebut.

 

Sebagai gantinya, petugas sampah akan langsung membawa sampah residu ke truk pengangkut yang telah disiapkan di lingkungan RW 02.

 

“Nantinya gerobak sampah dari RT langsung membuang sampah residu ke truk pengangkut, sehingga tidak ada lagi penumpukan di lokasi ini,” katanya.

 

Dengan pola tersebut, sampah tidak lagi dikumpulkan atau ditumpuk sementara di lahan kosong. Sampah residu akan langsung dipindahkan ke kendaraan pengangkut untuk kemudian dibawa menuju tempat pemrosesan akhir.

 

Ghufri menegaskan, setelah lokasi tersebut bersih, pihak kelurahan akan melakukan pengawasan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

 

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan dilibatkan untuk menjaga lokasi tersebut. Apabila masih ditemukan gerobak yang datang untuk membuang sampah, petugas akan mengarahkan agar sampah dibawa ke titik pengangkutan yang telah disediakan.

 

“Setelah ini kosong, kami akan jaga supaya tidak ada lagi yang membuang sampah ke sini. Tentunya yang menjaga adalah petugas PPSU. Kalau ada gerobak datang, akan diarahkan agar tidak membuang di lokasi ini,” pungkasnya.

 

Pemerintah Kelurahan Kedaung Kaliangke berharap perubahan pola pengangkutan tersebut dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah di lahan kosong dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah RW 03.