Jakarta Selatan, Warganet – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter antara dua JPO yang lokasinya berdekatan.
Melansir laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Syafrin Liputo meninjau dua JPO tersebut pada Minggu (9/8/2026).
Dari hasil peninjauan, Pemprov DKI memilih mengalihkan akses penyeberangan ke JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.
Pramono mengatakan kedua JPO tersebut memiliki fungsi yang sama. Namun, salah satunya merupakan JPO yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih lama, sedangkan JPO lainnya dibangun belakangan oleh pihak LRT dan KAI.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis, cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono.
Menurut Pramono, JPO lama akan dibongkar karena dinilai belum memenuhi kebutuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Sementara itu, JPO integrasi telah dilengkapi fasilitas yang lebih mendukung, seperti lift dan guiding block.
“Yang satu akan kita bongkar, alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Pramono.
Perbedaan ketinggian sekitar 75 sentimeter menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI tidak menyambungkan kedua JPO. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus aksesibilitas pengguna.
Pembongkaran JPO lama ditargetkan selesai paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan proses pembongkaran fisik diperkirakan berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu setelah proses administrasi dan lelang aset selesai.
Pembongkaran akan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di kawasan tersebut.
“Pembongkaran nantinya dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas penyeberangan yang lebih terintegrasi dengan transportasi publik sekaligus lebih mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya.
Dengan pengalihan akses tersebut, JPO integrasi di kawasan Rasuna Said akan menjadi jalur penyeberangan utama yang terhubung dengan transportasi publik, sekaligus menyediakan fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia.






