Peristiwa

Dua PPKS Terjaring di Kebayoran Lama, Satu Dipulangkan ke Keluarga

6
×

Dua PPKS Terjaring di Kebayoran Lama, Satu Dipulangkan ke Keluarga

Sebarkan artikel ini

Jakarta Selatan, Warganet – Dua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dalam kegiatan Rabu Tertib yang digelar Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

 

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, kegiatan Rabu Tertib tersebut melibatkan 30 personel gabungan dan menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan PPKS.

 

Anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama sekaligus penanggung jawab Rabu Tertib, Andi Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram.

 

Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan beberapa PKL liar serta PPKS yang menempati lokasi yang bukan semestinya.

 

“PKL sudah kita halau dan berikan imbauan. Sementara PPKS kami serahkan kepada petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan selanjutnya,” ujar Andi.

 

Kasatpel Sosial Kecamatan Kebayoran Lama, Anang, mengatakan dua PPKS terjaring dalam penjangkauan pagi hari di wilayah Kelurahan Grogol Selatan.

 

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan sebagai tahap awal pendataan.

 

“Dari dua PPKS yang terjaring, satu PPKS memiliki identitas, satu lagi tidak,” kata Anang.

 

Setelah proses pendataan, PPKS yang memiliki KTP akan diserahkan kepada keluarganya. Sementara satu PPKS lainnya yang tidak memiliki identitas akan dibawa ke Panti PSBI Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

 

“Dengan dua PPKS yang terjaring, satu PPKS memiliki identitas, satu lagi tidak. Yang punya KTP akan kita serahkan ke keluarganya, sementara satu lagi akan kami bawa ke Panti PSBI Bangun Daya 1 Kedoya,” pungkasnya.

 

Kegiatan Rabu Tertib menjadi salah satu upaya Kecamatan Kebayoran Lama dalam menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan PPKS yang ditemukan mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

 

Selain penertiban, pendekatan melalui pendataan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan solusi bagi PPKS agar tidak kembali berada di lokasi yang mengganggu ketertiban umum.