Pendidikan

Musim Kemarau Membawa Risiko Besar, Bisakah Pencegahan Karhutla Dilakukan Lebih Cepat?

1
×

Musim Kemarau Membawa Risiko Besar, Bisakah Pencegahan Karhutla Dilakukan Lebih Cepat?

Sebarkan artikel ini

Boyolali, Warganet – Musim kemarau sering menjadi kabar baik bagi sebagian orang karena aktivitas di luar ruangan lebih mudah dilakukan. Namun bagi kawasan hutan, datangnya musim tanpa hujan justru menjadi masa yang paling diwaspadai. Saat rumput mengering, dedaunan berguguran, dan kelembapan tanah menurun, hutan ibarat memiliki “bahan bakar” alami yang siap menyala jika terkena percikan api. Itulah mengapa musim kemarau rawan kebakaran hutan, sehingga pencegahan harus menjadi langkah utama sebelum bencana benar-benar terjadi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Juli hingga September. Kondisi tersebut membuat berbagai daerah mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan cukup luas.

Sebagai bentuk antisipasi, Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiagakan lebih dari 500 personel gabungan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesiapan tersebut ditandai melalui Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang digelar di Bumi Perkemahan Indra Prastha, Kabupaten Boyolali, Rabu (24/6/2026).

Apel melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup, Perum Perhutani, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok perhutanan sosial, akademisi, mahasiswa pecinta alam, Pramuka Saka Wanabakti, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan kesiapsiagaan harus dimulai sebelum kebakaran terjadi. Menurutnya, seluruh pihak perlu bergerak sejak tahap pencegahan agar api tidak sempat berkembang menjadi kebakaran besar.

“Jawa Tengah harus siap sebelum api muncul. Apel ini menjadi tanda bahwa seluruh unsur sudah harus bergerak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Perhutani, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA, sampai masyarakat sekitar hutan. Yang kita bangun bukan hanya barisan apel, tetapi kesiapan kerja di lapangan,” ujarnya.

Pengalaman pada 2023 menjadi pelajaran penting. Saat fenomena El Nino melanda, kebakaran hutan dan lahan di Jawa Tengah mencapai sekitar 9.965,59 hektare. Luasnya area terdampak menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup dilakukan ketika api sudah membesar, melainkan harus dimulai sejak munculnya potensi kebakaran.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, menegaskan keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada deteksi dini dan respons cepat.

“Kunci pengendalian karhutla ada pada pencegahan dini. Manggala Agni bersama MPA memperkuat patroli, pemantauan titik panas, kesiapan sarana prasarana, dan respons awal. Api kecil harus cepat diketahui, cepat dilaporkan, dan cepat ditangani sebelum menjadi kebakaran besar,” katanya.

Menurut Thomas, dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak pepohonan. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak sumber air, mengancam keanekaragaman hayati, hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dalam apel tersebut juga dilakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan oleh Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api. Simulasi itu memperlihatkan proses deteksi dini, koordinasi antartim, penggunaan peralatan, hingga langkah cepat saat menemukan titik api.

Inspektur Wilayah I Kementerian Kehutanan sekaligus Ketua Tim Pendamping Satgas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Tahun 2026, Sultrarini Rahayu, menegaskan bahwa pengendalian karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan masyarakat sekitar hutan menjadi kunci keberhasilan pencegahan.

Sementara itu, Kepala Balai Dalkarhut Jabalnusra Bambang Setyo Antoko memastikan langkah pencegahan terus diperkuat melalui patroli rutin, pembinaan Masyarakat Peduli Api, peningkatan kapasitas personel, pemantauan titik panas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah atau sisa hasil kebun di sekitar kawasan hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api.

Pada akhirnya, menjaga hutan tidak selalu dimulai dengan memadamkan kobaran api. Justru tindakan sederhana seperti tidak membakar lahan, lebih peduli terhadap lingkungan, dan cepat melapor saat melihat asap tipis dapat menjadi langkah kecil yang mencegah bencana besar. Sebab, ketika musim kemarau datang, mencegah selalu lebih mudah daripada memadamkan. (***)