Sosial dan Psikologi

Pemkot Bogor Salurkan Kursi Roda untuk 38 Warga, Ini Sumber dan Mekanismenya

3
×

Pemkot Bogor Salurkan Kursi Roda untuk 38 Warga, Ini Sumber dan Mekanismenya

Sebarkan artikel ini

Bogor, Warganet – Pemerintah Kota Bogor menyalurkan bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas kepada 38 warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Minggu (9/8/2026).

 

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Bogor, Minggu (9/8/2026), bantuan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika. Penyerahan turut didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni.

 

Jenal mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Ia menegaskan, anggaran yang digunakan pemerintah pada dasarnya bersumber dari masyarakat dan harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

“Bantuan ini dari Pemerintah Kota Bogor yang wasilahnya melalui anggota DPRD Kota Bogor. Penyerahan bantuan ini merupakan jembatan, karena anggaran yang digunakan berasal dari rakyat. Kita hanya mengelola dan mengembalikan lagi, oleh rakyat untuk rakyat,” kata Jenal.

 

Ia juga mengapresiasi anggota DPRD Kota Bogor yang telah menjembatani aspirasi masyarakat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

 

Menurut Jenal, pengelolaan pajak yang dibayarkan masyarakat harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia berharap bantuan yang diterima warga dapat membantu memenuhi kebutuhan aktivitas sehari-hari.

 

“Saya mendoakan warga Kota Bogor diberi kesehatan, kesabaran dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jenal juga mengingatkan masyarakat untuk menaati berbagai regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan Kota Bogor.

 

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan masyarakat.

 

Ia berharap bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas yang diberikan benar-benar dapat meningkatkan mobilitas para penerima manfaat.

 

“Ini bukan sekadar seremonial. Yang utama adalah bagaimana bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor,” ungkap Rezky.

 

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi yang diinisiasi anggota DPRD melalui aspirasi masyarakat.

 

Namun, bantuan tidak langsung diberikan tanpa proses verifikasi. Dinas Sosial Kota Bogor terlebih dahulu melakukan verifikasi dan asesmen lapangan untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

 

Menurut Evandy, proses penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

 

“Verifikasi dan asesmen lapangan sudah dilakukan tim teknis Dinas Sosial Kota Bogor. Semoga yang diikhtiarkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Evandy.

 

Dengan mekanisme tersebut, bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas bagi 38 warga tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga melalui proses pendataan dan verifikasi agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.