Jakarta, Warganet – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban lahan di RW 13, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Senin (20/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan jalan tembus yang akan menghubungkan Kelapa Gading Timur dengan Terminal Pulo Gadung.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diikuti 111 personel dari berbagai instansi, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, PLN, hingga petugas PPSU. Setelah apel, proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan alat berat berupa excavator.
Penertiban menyasar sembilan bangunan rumah tinggal milik warga. Sebagian besar warga telah menerima uang kompensasi, sementara satu bidang lahan masih dalam proses sengketa dengan dana konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam arahannya, perwakilan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Budiyana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum, penataan wilayah, serta penegakan aturan hukum. Seluruh petugas diminta mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis selama pelaksanaan di lapangan.
“Utamakan pendekatan humanis, tetap tegas namun simpatik. Hindari tindakan arogan dan jangan terpancing provokasi,” pesannya.
Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga. Pembangunan jalan tembus ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kelancaran mobilitas,” ujar Sarmudi.
Hingga saat ini, proses pembongkaran dan pengosongan lahan masih berlangsung dengan pengawasan aparat gabungan untuk memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan.






