Palembang, Warganet – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Sumatera Selatan (PW PII Sumsel) mengecam keras dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan di kawasan Gandus, Palembang. Kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang telah merusak rasa aman generasi muda serta melukai nilai kemanusiaan.
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan media, kasus tersebut hingga kini masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penanganan kasus juga menjadi sorotan publik karena pelaku disebut belum berhasil diamankan aparat penegak hukum.
Ketua Umum PW PII Sumsel, Jhordy Junior Fernando, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan pelajar tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, negara dan aparat penegak hukum harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban sekaligus memastikan pelaku segera ditangkap.
“Kekerasan seksual terhadap pelajar adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Jhordy Junior Fernando, Sabtu (9/5), di Sekretariat PII Sumsel jalan Radial.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara tegas serta transparan. Negara harus hadir melindungi korban dan menjamin keadilan ditegakkan,” tegas Jhordy Junior Fernando, Sabtu (9/5).
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, serta keluarga untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dan pelajar agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Umum PW PII Sumsel, Kemas Syarief Hidayatullah, turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, lambannya penanganan kasus kekerasan seksual dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap aparat kepolisian tidak lamban dalam menangani kasus ini. Pelaku harus segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat. Selain penegakan hukum, korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan sosial, dan jaminan keamanan,” ujar Kemas Syarief Hidayatullah.
PW PII Sumsel menilai perlindungan terhadap pelajar dan anak harus menjadi prioritas bersama. Organisasi pelajar, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah diminta bersatu membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Selain itu, PW PII Sumsel juga menyatakan siap menerima laporan dan pengaduan dari para pelajar apabila mengalami ataupun mengetahui tindakan yang bertentangan dengan hukum, norma, dan moral, termasuk kekerasan seksual, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya. PW PII Sumsel berkomitmen untuk turut mengawal serta mendampingi pelajar yang menjadi korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.
PW PII Sumsel juga menegaskan bahwa keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama dan penegakan hukum harus berpihak kepada korban demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (*)







