Pendidikan

Tak Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMKN 6 Palembang Hadirkan Edukasi Hukum Digital untuk Cegah Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial

2
×

Tak Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMKN 6 Palembang Hadirkan Edukasi Hukum Digital untuk Cegah Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Palembang, Warganet – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri 6 Palembang tahun ajaran 2026/2027 berlangsung berbeda. Selain mengenalkan lingkungan sekolah dan berbagai kegiatan peserta didik, para siswa baru juga mendapatkan edukasi hukum terkait penggunaan dunia digital.

MPLS yang berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026 tersebut diikuti sebanyak 564 peserta didik baru. Salah satu agenda penting dalam kegiatan itu adalah penyuluhan hukum yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel).

Penyuluhan mengangkat tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol)”. Materi tersebut diberikan untuk membekali generasi muda agar mampu menggunakan teknologi informasi secara sehat, aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 6 Palembang, Sri Haryani, M.Pd., mengatakan MPLS tahun ini tidak hanya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.

Menurutnya, siswa baru diperkenalkan dengan berbagai materi, termasuk implementasi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang kami tekankan adalah bagaimana siswa mengimplementasikan tujuh kebiasaan itu. Misalnya membentuk karakter yang baik, gemar berolahraga, disiplin, bijak menggunakan media sosial, serta menerapkan budaya sekolah yang bebas dari bullying. Mereka juga diajarkan untuk rukun dengan teman dan menghormati sesama,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Sri Haryani menuturkan, suasana MPLS tahun ini berlangsung menyenangkan. Para guru berupaya menyajikan materi secara menarik agar peserta didik baru tidak merasa jenuh selama mengikuti kegiatan.

“Ada juga pemateri dari Kementerian Hukum yang memberikan penyuluhan tentang bagaimana bersikap bijak di dunia digital. Selebihnya, materi disampaikan oleh guru-guru di lingkungan sekolah,” katanya.

Selain materi pembinaan karakter dan edukasi hukum, peserta didik baru juga mendapat kesempatan mengenal berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia di SMKN 6 Palembang.

Salah satu agenda yang paling dinantikan adalah demonstrasi ekstrakurikuler yang digelar pada Kamis pagi. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai pilihan kegiatan, seperti Paskibra, pencak silat, pramuka, dan ekstrakurikuler lainnya.

“Pada pagi hari ada demonstrasi berbagai ekstrakurikuler, kemudian siangnya siswa baru dapat melihat dan memilih kegiatan sesuai minat mereka. Ada Paskibra, pencak silat, pramuka, dan berbagai kegiatan lainnya,” jelasnya.

Dengan jumlah peserta mencapai 564 siswa, Sri Haryani menyebut tingginya antusiasme peserta didik baru menjadi salah satu hal yang paling berkesan dalam pelaksanaan MPLS tahun ini.

Ia berharap seluruh siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, menaati peraturan sekolah, serta mampu menjadi bagian dari generasi emas Indonesia.

“Program-program sekolah kami arahkan untuk membentuk karakter siswa. Jika mereka mengikuti semua yang telah disampaikan, insyaallah akan menjadi generasi emas bisa tercapai. Yang penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, seperti tidak melakukan bullying, rajin belajar, disiplin, termasuk menaati aturan sekolah,” tuturnya.

Di tengah maraknya kasus tawuran dan perundungan di berbagai daerah, pihak sekolah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak.

Sri Haryani mengajak para orang tua bersama-sama mengingatkan anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perundungan, serta mengarahkan mereka untuk fokus belajar dan mengembangkan potensi.

“Mari bersama-sama kita saling mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat tawuran, tidak membully teman, fokus belajar, berkarya, dan mempersiapkan masa depan mereka,” tutupnya. (*)