Medan, Warganet – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral terkait sebuah keluarga yang menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Hasil peninjauan di lapangan mengungkap fakta bahwa keluarga tersebut ternyata memiliki rumah di Kecamatan Medan Marelan.
Melalui situs resmi medan.go.id, Pemko Medan menjelaskan bahw peninjauan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) oleh Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan setempat untuk memastikan kondisi dan status kependudukan keluarga tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi gabungan, diketahui keluarga yang menempati rumah kardus itu memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Keberadaan mereka di bantaran Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) bukan karena tidak memiliki tempat tinggal, melainkan karena sang suami membuka usaha tambal ban di lokasi tersebut.
Pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali menempati rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, keluarga itu masih memilih bertahan di lokasi usaha dengan pertimbangan mata pencaharian.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan, Elias Padang.
Selain melakukan verifikasi, tim gabungan juga memeriksa kondisi keluarga tersebut. Hasil pemeriksaan memastikan kedua anak dari pasangan tersebut berada dalam kondisi sehat.
Elias Padang menjelaskan, keluarga itu sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka. Setelah melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK), Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan keluarga tersebut ke Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Medan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur kepada keluarga tersebut. Bantuan diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan.
Melalui langkah cepat tersebut, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus memberikan pendampingan sosial kepada warga yang membutuhkan.






