FAKFAK, Warganet – Aksi pemalangan ruas jalan penghubung Fakfak–Bandara Siboru di Kampung Werpigan, Distrik Wartutin, yang sempat melumpuhkan aktivitas warga pada Senin (8/6/2026), berhasil diselesaikan dengan damai. Polres Fakfak memastikan akses jalan kembali normal berkat pendekatan dialogis yang mengedepankan musyawarah.
Menanggapi laporan masyarakat terkait pemalangan tersebut, personel gabungan dari Polres Fakfak, Polsek Fakfak, dan Polsek Fakfak Barat bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas tidak mengambil tindakan represif, melainkan memilih jalur mediasi dan negosiasi.
Melalui komunikasi yang cair dan persuasif, pihak kepolisian berhasil menampung seluruh aspirasi warga dan menjembatani penyampaian tuntutan tersebut kepada instansi terkait. Upaya ini membuahkan hasil positif; warga sepakat membuka kembali akses jalan secara sukarela, sehingga aktivitas publik dan arus lalu lintas menuju Bandara Siboru kembali berjalan lancar.
Mengutamakan Dialog sebagai Solusi Utama
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap persoalan di tengah masyarakat.
”Hasil hari ini membuktikan bahwa komunikasi, musyawarah, dan sinergi antarpihak adalah kunci terbaik dalam menyelesaikan masalah secara damai dan bermartabat. Kami berterima kasih kepada warga yang bersedia membuka akses jalan demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres Hendriyana.
Pasca-pembukaan jalan, Polres Fakfak turut memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, dan elemen masyarakat. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi berkelanjutan atas permasalahan yang memicu aksi pemalangan tersebut agar tidak terulang di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas namun persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi pemalangan di fasilitas umum.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh mekanisme hukum dan koordinasi yang tepat dalam menyampaikan aspirasi. Pemalangan jalan fasilitas publik sangat merugikan kepentingan umum, menghambat roda ekonomi, dan mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.
Polres Fakfak menegaskan, meski tetap mengedepankan sisi humanis, Polri akan tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan terukur terhadap segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Distrik Wartutin terpantau aman, kondusif, dan terkendali, (IB).






