Jakarta, Warganet – Kemiskinan masih menjadi faktor utama yang mengambat akses pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata. Di tengah upaya pemerataan pendidikan, jutaan keluarga masih kesulitan memastikan anak-anak mereka dapat terus bersekolah.
Masalah ini tidak lagi hanya soal fasilitas pendidikan, tetapi sudah menyentuh kondisi ekonomi keluarga yang menjadi penentu utama keberlanjutan sekolah anak.
Dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan lebih dari 76 persen keluarga miskin masih menjadikan biaya pendidikan sebagai kendala terbesar.
Angka tersebut menunjukkan persoalan akses pendidikan di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh ketimpangan ekonomi. Dalam banyak kasus, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas berada dalam posisi sulit untuk mempertahankan anak tetap bersekolah hingga jenjang lebih tinggi.
Pemerintah menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan membutuhkan intervensi langsung negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program Sekolah Rakyat yang ditujukan khusus bagi masyarakat miskin.
Program ini dirancang untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini terhambat oleh keterbatasan ekonomi keluarga.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 4 juta anak di Indonesia yang membutuhkan akses pendidikan lebih layak akibat kondisi ekonomi keluarga. Angka ini menggambarkan besarnya tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Agus menggambarkan kondisi lapangan yang ia temui di berbagai daerah. Di Magelang, terdapat keluarga yang sudah kehilangan harapan untuk menyekolahkan anak hingga jenjang SMA. Di Klaten, ditemukan anak-anak yang hidup dalam kondisi ekonomi sangat terbatas. Sementara di Jakarta, terdapat siswa yang enggan pulang ke rumah saat libur sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang berat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis anak.
Agus menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan bagian dari upaya negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan dipandang sebagai instrumen penting untuk mengubah kondisi sosial masyarakat dalam jangka panjang.
Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan b kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden sedang menjalankan amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, ekonom senior Fuad Bawazier menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara, termasuk di sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
“Negara harus memastikan bahwa pembangunan dan kekayaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan adalah kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial,” kata Fuad.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu instrumen negara dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. (***)







