Padang,Warganet – Warga Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, diminta segera mengaktifkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Aktivasi ini menjadi bagian penting dalam pembaruan data masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan secara lebih tepat sasaran.
Melansir laman resmi Pemerintah Kota Padang, Selasa (11/8/2026), Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto terus menggencarkan aktivasi Perlinsos melalui pola jemput bola. Agen Perlinsos di setiap Rukun Warga (RW) dikerahkan untuk mendatangi langsung pemukiman warga sekaligus memberikan informasi mengenai pentingnya aktivasi tersebut.
Hingga Selasa (11/8/2026), tercatat sekitar 1.370 kepala keluarga (KK) telah masuk dalam pendataan. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses pendataan terus dilakukan oleh agen di tingkat RW.
Lurah Koto Panjang Ikur Koto, Doni, mengatakan petugas tidak hanya menunggu warga datang ke kantor kelurahan. Pendataan dilakukan dengan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu maupun memanfaatkan sejumlah titik berkumpul masyarakat.
“Kalau sampai saat sekarang lebih kurang 1.370 KK. Itu tidak menutup kemungkinan bertambah karena agen-agen kita yang ada di tiap-tiap RW terus bergerak mendata warga untuk mengaktifkan Perlinsos-nya,” ujar Doni, Selasa (11/8/2026).
Menurut Doni, pendekatan langsung tersebut dilakukan agar informasi mengenai Perlinsos dapat diterima masyarakat secara merata. Sosialisasi juga dilakukan melalui rumah ketua RT/RW, masjid, fasilitas umum serta jaringan komunikasi di tingkat lingkungan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembaruan data dasar masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan, pemerintah diharapkan dapat menentukan sasaran bantuan secara lebih objektif.
“Dengan adanya program pemerintah untuk mengaktifkan Perlinsos ini, masyarakat sangat terbantu sekali karena semakin memahami manfaat dari Perlinsos tersebut,” kata Doni.
Yang perlu menjadi perhatian warga adalah batas waktu aktivasi. Kelurahan KPIK mengimbau seluruh warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) KPIK agar segera melakukan aktivasi sebelum 31 Agustus 2026.
Doni menegaskan, aktivasi tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mempermudah proses pendataan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah secara tepat sasaran.
“Kepada seluruh masyarakat KPIK yang mempunyai KK KPIK, diharapkan untuk segera mengaktivasi Perlinsos-nya. Ini merupakan program pemerintah pusat untuk menentukan dan mempermudah kita mendata warga yang akan mendapatkan bantuan pemerintah secara tepat,” tegasnya.
Untuk membantu warga yang belum melakukan aktivasi, Kelurahan KPIK menyiapkan pelayanan aktivasi secara terpusat pada Kamis (13/8/2026) di kantor kelurahan.
Warga yang belum mengaktifkan Perlinsos diharapkan memanfaatkan layanan tersebut agar tidak melewatkan batas waktu yang telah ditentukan.
“Marilah sama-sama kita sukseskan program ini. Insya Allah hari Kamis nanti kita akan mengadakan aktivasi Perlinsos di kelurahan. Mari kita datang ramai-ramai bersama,” pungkas Doni.






