Kesehatan

Bikin Resah! Delapan Titik Sampah Liar Ditemukan di Jalan Proklamasi Depok

4
×

Bikin Resah! Delapan Titik Sampah Liar Ditemukan di Jalan Proklamasi Depok

Sebarkan artikel ini

Depok. Warganet – Delapan titik pembuangan sampah liar ditemukan di sepanjang Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kota Depok menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar lokasi-lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

 

Temuan itu merupakan hasil pemantauan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dalam operasi bersih-bersih (Opsih) yang menjadi bagian dari program Depok Asri. DKUM sendiri mendapat wilayah binaan di Kelurahan Abadijaya untuk mendukung penanganan sampah liar.

 

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan sedikitnya delapan titik pembuangan sampah liar diduga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah pada malam hingga dini hari.

 

“Di Jalan Proklamasi ini kami menemukan beberapa titik pembuangan sampah liar. Sampahnya sudah diangkut oleh DLHK, kemudian titik-titik tersebut akan kami antisipasi agar tidak digunakan lagi,” ujarnya, seperti dikutip di depok.go.id, Jumat (31/7/2026).

 

Sebagai langkah awal, salah satu lokasi akan ditutup sementara melalui kolaborasi antara pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan pengurus RW. Langkah tersebut akan dijadikan percontohan sebelum diterapkan di titik-titik lainnya.

 

Menurut Thamrin, penanganan delapan titik sampah liar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kecamatan, kelurahan, hingga PSDA agar kawasan Jalan Proklamasi dapat ditata secara menyeluruh.

 

“Kawasan Proklamasi ini membutuhkan penataan lebih lanjut. Karena itu kami akan melibatkan tim terpadu yang terdiri dari DLHK, kecamatan, kelurahan, hingga PSDA,” katanya.

 

Selain titik pembuangan sampah liar, pihaknya juga menemukan penumpukan sampah di saluran drainase atau gorong-gorong yang berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan.

 

“Tadi juga ada laporan banyak sampah yang menumpuk di gorong-gorong. Ini juga menjadi bagian yang akan kami benahi bersama,” jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, DKUM akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk mendorong Kelurahan Abadijaya menyusun berita acara sebagai dasar pelaksanaan pemagaran di lokasi rawan pembuangan sampah liar. Selain itu, sebelum memasuki musim hujan, pemerintah juga berharap dapat menggelar kerja bakti massal bersama warga, khususnya di wilayah RT 05 RW 29, guna mencegah potensi banjir akibat sampah yang menumpuk.

 

“Insyaallah seluruh tim terpadu akan bekerja sama membenahi kawasan ini. Setelah satu titik selesai, pembenahan akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya,” pungkas Thamrin.