Sumsel

Festival Seni Adat dan Tradisi 2026 Jadi Momentum, Pemeliharaan Rumah Adat Sumsel Didorong Masuk Anggaran Tahunan Pemkab/Pemkot

3
×

Festival Seni Adat dan Tradisi 2026 Jadi Momentum, Pemeliharaan Rumah Adat Sumsel Didorong Masuk Anggaran Tahunan Pemkab/Pemkot

Sebarkan artikel ini

Palembang, Warganet – Perawatan rumah adat Sumsel didorong masuk dalam anggaran tahunan pemerintah kabupaten dan kota guna menjaga kelestarian aset budaya di kawasan Anjungan Sumatera Selatan, Jakabaring. Komitmen penganggaran dinilai penting agar rumah adat yang mewakili 17 daerah di Sumsel tetap terawat, berfungsi, dan tidak mengalami kerusakan akibat minim pemeliharaan.

Pesan itu mengemuka dalam pembukaan Festival Seni Adat dan Tradisi 2026 serta Pameran Anjungan Sumatera Selatan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel bersama Dekranasda Sumsel, Rabu (24/6/2026).

Ketua Dekranasda Sumsel menegaskan rumah adat yang berdiri di kawasan anjungan bukan sekadar bangunan pelengkap, melainkan representasi identitas budaya dari masing-masing kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Karena itu, perawatannya perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan.

“Anjungan ini adalah cermin budaya 17 kabupaten/kota. Tamu dari luar daerah tidak perlu berkeliling ke seluruh Sumsel, cukup datang ke sini untuk melihat wajah asli Sumsel,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan rumah adat di kawasan Jakabaring memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi budaya sekaligus etalase pariwisata daerah. Tanpa perawatan yang rutin, bangunan tersebut berpotensi mengalami penurunan kualitas dan kehilangan daya tariknya.

Selain menyoroti pentingnya perawatan rumah adat Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel juga mendorong pemanfaatan anjungan agar lebih aktif digunakan. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan fungsi anjungan sebagai kantor penghubung daerah sekaligus pusat kegiatan budaya yang berlangsung secara berkala.

Menurut Herman Deru, pelestarian budaya membutuhkan komitmen yang konsisten dan tidak boleh bergantung pada pergantian kepemimpinan. Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya menyusun Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan Gubernur agar Festival Seni Adat dan Tradisi masuk dalam agenda tahunan yang permanen.

“Inilah barrier penahan agar budaya adat kita tidak tergerus oleh kemajuan teknologi dan informasi. Kita harus memberikan navigasi nyata bagi anak cucu agar tidak lepas dari akar budaya Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ia menilai kawasan Anjungan Sumatera Selatan memiliki potensi besar sebagai pusat promosi budaya daerah. Dengan keberadaan rumah adat dari berbagai kabupaten dan kota dalam satu kawasan, masyarakat maupun wisatawan dapat mengenal kekayaan budaya Sumsel tanpa harus berkeliling ke seluruh daerah.

Komitmen pelestarian budaya juga diwujudkan melalui rencana pengembangan kawasan anjungan. Dekranasda Sumsel tengah menyiapkan konsep Museum Wastra Sumatera Selatan yang akan menampilkan koleksi kain tradisional dan wastra kuno dari berbagai daerah.

Museum tersebut dirancang tidak hanya sebagai ruang pamer, tetapi juga menjadi pusat pelatihan bagi para pengrajin. Bersamaan dengan itu, pengembangan pewarna alami untuk produk wastra terus didorong melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Sementara itu, Kepala Disbudpar Sumsel Rudi Irawan melaporkan Festival Seni Adat dan Tradisi 2026 berlangsung selama dua hari, 24-25 Juni. Sebanyak 14 kabupaten dan kota ambil bagian dalam pameran arsitektur dan home decor, sedangkan 16 daerah menampilkan beragam kesenian tradisional.

Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai kegiatan interaktif, mulai dari workshop membatik Aksara Ulu, pelatihan tari Gending Sriwijaya hingga flashmob tari Serampang 12. Selain itu, sebanyak 20 pelaku UMKM dan IKM sektor kreatif serta wastra dilibatkan dengan dukungan Bank Indonesia dan OJK untuk memperkuat promosi produk lokal.

Melalui festival ini, pemerintah berharap pelestarian budaya tidak berhenti pada pertunjukan seni semata. Perawatan rumah adat Sumsel, pemanfaatan anjungan secara aktif, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya diharapkan menjadi langkah nyata menjaga warisan daerah tetap hidup dan dikenal generasi mendatang. (***)