Jakarta, Warganet – Nama Joemarthine Chandra, SH, MH, C.Med resmi masuk dalam jajaran tujuh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia periode 2026–2030. Ia dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelantikan dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna pada 30 Juni 2026.
Di antara tujuh komisioner yang dilantik, Joemarthine Chandra menjadi salah satu sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang keterbukaan informasi publik. Sebelum dipercaya mengemban amanah di tingkat nasional, ia telah mengabdikan diri hampir satu dekade di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Joemarthine menjabat sebagai Komisioner KI Sumsel periode 2020–2024, kemudian dipercaya memimpin sebagai Ketua KI Sumsel periode 2024–2028. Selama bertugas, ia aktif mendorong budaya transparansi di lingkungan badan publik melalui penguatan penyelesaian sengketa informasi, pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta peningkatan kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi.
Pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mendorong terciptanya pelayanan informasi publik yang cepat, terbuka, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kini, sebagai Komisioner KI Pusat, Joemarthine menyatakan kesiapannya untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun institusi lainnya.
Sebelum pelantikan, Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 19 calon anggota Komisi Informasi Pusat pada 24–25 Juni 2026. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, DPR menetapkan tujuh nama yang kemudian memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna pada 30 Juni 2026 sebelum akhirnya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden.
Adapun tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 yang resmi dilantik yakni Handoko Agung Saputro, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Hafidhah, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, Joemarthine diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di tingkat nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.






