Gunungsitoli, Warganet – Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memulai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan masyarakat yang lebih modern, cepat, mudah, serta terintegrasi.
Melansir dari situs resmi Pemerintah Kota Gunungsitoli, pembangunan MPP tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, Senin (3/8/2026).
Pembangunan Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026–2030. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian penting dari upaya memperkuat reformasi birokrasi. Nantinya, berbagai layanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun lembaga pelayanan lainnya akan berada dalam satu lokasi.
Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan perizinan.
“Saya berharap seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan sehingga harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang modern, mudah diakses, berintegritas, dan berkualitas dapat segera kita wujudkan,” ujar Sowa’a Laoli.
Wali Kota juga menekankan agar proses pembangunan dilaksanakan secara profesional dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, ketepatan waktu, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa MPP tersebut dirancang dengan konsep arsitektur modern minimalis yang dipadukan dengan ornamen khas rumah adat Nias.
Bangunan MPP akan berdiri di atas lahan seluas 2.673,84 meter persegi dengan konsep dua lantai. Nantinya, gedung tersebut akan memiliki gerai pelayanan yang diisi oleh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta lembaga pelayanan lainnya.
Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintahan.
Pembangunan MPP menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, terbuka, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.






