Ekonomi Dan Bisnis

Forum Branding Wilayah di Palembang Soroti Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Menjaga Nilai dan Identitas Produk Lokal

1
×

Forum Branding Wilayah di Palembang Soroti Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Menjaga Nilai dan Identitas Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

Palembang, Warganet – Di tengah derasnya arus ekonomi kreatif, daerah kini tidak lagi hanya berlomba memamerkan produk, tetapi juga mulai memikirkan cara menjaga nilai di baliknya. Begitu juga yang terasa dalam kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual bertajuk “Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim” di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/6/2026).

Forum yang digelar Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan itu mempertemukan pemerintah daerah, pelaku UMKM, hingga pegiat ekonomi kreatif dari berbagai wilayah di Sumsel. Namun dibalik agenda formal seperti pemaparan dan penandatanganan kerja sama, ada satu benang merah yang terus mengemuka: kekayaan intelektual kini mulai dilihat sebagai alat branding daerah.

Bukan lagi hanya urusan pendaftaran merek atau hak cipta, tetapi sudah bergeser menjadi cara daerah membangun identitas ekonomi. Batik, kuliner, kerajinan, hingga inovasi UMKM mulai diposisikan bukan hanya sebagai produk jualan, tetapi sebagai cerita yang harus dilindungi agar tidak kehilangan nilai dan tidak mudah ditiru.

Pendekatan ini juga menunjukkan daerah mulai sadar bahwa daya saing tidak cukup hanya dari produksi, tetapi juga dari perlindungan hukum dan pengelolaan ide dibalik produk itu. Dari situ, kekayaan intelektual menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Semakin ke arah sana, forum ini juga memperlihatkan upaya memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Menjelang akhir kegiatan, para pemangku kepentingan menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kekayaan intelektual bagi daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerangkan kekayaan intelektual merupakan fondasi penting dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.

“Perlindungan hukum terhadap karya, produk, dan inovasi lokal dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya suatu wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin menambahkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan karya dan inovasi masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk-produk unggulan daerah akan memiliki nilai tambah, daya saing, serta peluang yang lebih besar untuk berkembang hingga ke pasar nasional maupun internasional,” kata Sulaiman.

Ia menambahkan, Palembang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang perlu terus didorong, mulai dari budaya, kuliner, kerajinan, hingga inovasi masyarakat yang lahir dari kreativitas lokal.

Menurutnya, penguatan branding wilayah berbasis kekayaan intelektual bukan hanya soal promosi daerah, tetapi juga strategi untuk menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini, terlihat  kekayaan intelektual kini tidak lagi dipandang hanya urusan administratif semata, melainkan mulai menjadi bagian dari cara daerah membangun identitas, melindungi karya, dan memperkuat daya saing di tengah kompetisi ekonomi kreatif yang semakin terbuka. (***)/one