Tembilahan, Warganet – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dalam mengibarkan Bendera Merah Putih masih perlu ditingkatkan.
Sejumlah rumah, toko, dan tempat usaha di wilayah Tembilahan masih ditemukan belum memasang Bendera Merah Putih maupun atribut kemerdekaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Camat Tembilahan, Ari Syuria, SE, M.Si.
Melansir Media Center Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (12/8/2026), imbauan kepada masyarakat terus digencarkan agar turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, perkantoran, pertokoan, maupun lingkungan masing-masing.
“Masih ada beberapa rumah dan tempat usaha yang belum memasang Bendera Merah Putih. Karena itu, kami terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ini bukan hanya soal memasang bendera, tetapi bagaimana kita menunjukkan rasa hormat dan cinta kepada bangsa dan negara,” ujar Ari Syuria, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk sederhana yang dapat dilakukan seluruh masyarakat untuk memperingati kemerdekaan sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Camat Tembilahan bersama jajaran juga mengajak para lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk ikut mengingatkan dan menggerakkan warga agar tidak melewatkan momentum kemerdekaan tanpa memasang Merah Putih.
Para pelaku usaha juga diminta mengambil bagian dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, maupun atribut kemerdekaan di depan dan sekitar tempat usaha masing-masing.
“Jangan sampai masih ada rumah, toko atau tempat usaha yang belum memasang Merah Putih. Mari kita bersama-sama membuat Tembilahan semarak dengan Merah Putih. Tidak sulit, tetapi maknanya besar,” tegasnya.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 400.14.1.1/326/SETDA-TAPEM/2026, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ari Syuria berharap semakin mendekati puncak peringatan HUT RI ke-81, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih semakin meningkat.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari mulai dari rumah kita sendiri, dari tempat usaha kita, dari lingkungan kita. Merah Putih harus hadir di seluruh penjuru Tembilahan sebagai tanda bahwa semangat kemerdekaan masih hidup dan terus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Dengan semakin banyaknya Bendera Merah Putih yang berkibar, suasana kemerdekaan diharapkan semakin terasa di tengah masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kecintaan terhadap Tanah Air.






