Peristiwa

Ketika Pasar Tanah Abang Jadi Saksi 30 Pasangan Mengikat Janji Pernikahan

29
×

Ketika Pasar Tanah Abang Jadi Saksi 30 Pasangan Mengikat Janji Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Warganet – Pasar Tanah Abang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan tersibuk di Jakarta. Namun, Jumat (14/8/2026), suasana berbeda hadir di kawasan tersebut. Sebanyak 30 pasangan calon pengantin mengikat janji pernikahan dalam Festival Kawinan Tanah Abang 2026.

 

Pernikahan massal tersebut digelar di Blok B Lantai 12 Pasar Tanah Abang melalui kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah.

 

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Festival Kawinan Tanah Abang 2026 merupakan bentuk kolaborasi untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh akses pernikahan yang memenuhi ketentuan agama dan hukum negara.

 

Bagi para pasangan, Pasar Tanah Abang hari itu bukan hanya menjadi tempat beraktivitas dan mencari nafkah, tetapi juga menjadi saksi dimulainya kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Juhandi mengatakan, peserta tidak seluruhnya merupakan warga Jakarta Pusat. Dari 30 pasangan yang terpilih, sekitar 11 pasangan berasal dari Jakarta Pusat, sedangkan lainnya berasal dari wilayah berbeda yang memiliki keterkaitan aktivitas dengan Pasar Tanah Abang, baik sebagai pedagang maupun buruh.

 

“Panitia membuka pendaftaran melalui flyer, namun proses seleksi dilakukan secara ketat oleh Kementerian Agama untuk memastikan seluruh pasangan memenuhi ketentuan agama dan negara. Dari banyaknya pendaftar, akhirnya terpilih 30 pasangan yang paling layak,” ujar Ahmad.

 

Festival ini juga menghadirkan bantuan bagi pasangan yang mengikuti pernikahan massal. Salah satunya berupa mahar emas seberat 1 gram untuk setiap pasangan.

 

Selain itu, sejumlah calon pengantin perempuan yang tidak memiliki wali nasab mendapatkan bantuan melalui mekanisme wali hakim yang difasilitasi Kementerian Agama. Langkah tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus ketenangan bagi para mempelai dalam menjalani prosesi pernikahan.

 

Salah satu pasangan yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Ichwan Pratama Zalaludin dan Ratih Subeno.

 

Keduanya mengetahui informasi Festival Kawinan Tanah Abang melalui media sosial dan rekomendasi teman. Meski mengetahui pendaftaran ketika kuota hampir penuh, mereka tetap mencoba mendaftar.

 

Ichwan bahkan sempat mendatangi langsung Masjid Fatahillah di Blok B Lantai 12 untuk memastikan kesempatan tersebut.

 

“Saat saya datang jam 4 sore, ternyata masih tersisa 5 kuota. Panitia menghubungi saya dan menyisakan satu slot terakhir dengan catatan calon istri harus segera hadir untuk mengurus berkas,” cerita Ichwan.

 

Kesempatan tersebut akhirnya membawa Ichwan dan Ratih menjadi salah satu dari 30 pasangan yang mengikuti Festival Kawinan Tanah Abang 2026.

 

Bagi Ichwan, proses yang sempat terasa mendebarkan justru menjadi bagian dari cerita bahagia yang akan dikenangnya bersama sang istri.

 

“Semoga ke depannya acara ini terus ada, supaya bisa membantu teman-teman lain yang ingin menikah namun merasa dipersulit oleh keadaan. Di sini, semuanya dipermudah,” ujarnya.

 

Festival Kawinan Tanah Abang 2026 pun menjadi lebih dari sekadar agenda pernikahan massal. Di tengah hiruk-pikuk perdagangan, 30 pasangan mendapatkan ruang untuk memulai babak baru kehidupan mereka dengan pernikahan yang sah, legal, dan diharapkan membawa keberkahan.

 

Pasar Tanah Abang hari itu bukan hanya menjadi tempat orang mencari rezeki. Di lantai 12 Blok B, tempat yang biasanya dipenuhi aktivitas perdagangan, tersimpan pula cerita tentang cinta, harapan, dan 30 keluarga baru yang mulai dibangun.