Padang, Warganet – Pemerintah Kota Padang meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya sekitar 79.800 anak atau 30 persen dari total wajib KIA di Kota Padang yang belum memiliki kartu identitas tersebut.
Melalui rilis resmi Pemerintah Kota Padang, layanan jemput bola itu diluncurkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026).
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang kerja sama pelayanan KIA.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan layanan jemput bola merupakan langkah strategis untuk mempercepat cakupan identitas anak sekaligus mendukung terwujudnya visi Padang Smart City yang ditopang oleh data kependudukan yang akurat dan berkualitas.
“Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” tegas Fadly Amran.
Wali Kota juga menginstruksikan Disdukcapil bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak di Kota Padang.
“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa. Perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,16 persen atau 680.270 jiwa dari total wajib KTP.
Namun, untuk kepemilikan KIA baru terealisasi sebanyak 186.200 anak atau sekitar 70 persen dari total 266.000 anak wajib KIA. Artinya, masih terdapat sekitar 79.800 anak yang belum memiliki KIA.
“Masih terdapat sekitar 79.800 anak atau 30 persen yang belum memiliki KIA. Melalui gerakan jemput bola ini, kami menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen,” jelas Ances.
Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas resmi bagi anak, tetapi juga menjadi akses penting terhadap berbagai layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan anak. Program jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Unggulan Padang Melayani.







