Kesehatan

Mulai 1 Agustus, Sampah Tak Dipilah Bisa Tak Diangkut! Ini Langkah Kelurahan Kayu Putih

4
×

Mulai 1 Agustus, Sampah Tak Dipilah Bisa Tak Diangkut! Ini Langkah Kelurahan Kayu Putih

Sebarkan artikel ini

JakTim, Warganet – Warga diminta semakin disiplin memilah sampah rumah tangga mulai 1 Agustus 2026. Pasalnya, sampah yang masih tercampur tidak lagi wajib diangkut petugas. Menyambut kebijakan tersebut, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, membangun biopori jumbo sebagai sarana mengolah sampah organik dari dapur warga agar tidak lagi berakhir di tempat pembuangan.

 

Melalui rilis resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, pembangunan biopori jumbo dilakukan di RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Rabu (29/7). Fasilitas tersebut diharapkan mampu menampung sampah organik dari enam RT sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

 

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, menjelaskan pembuatan biopori berukuran besar merupakan upaya kelurahan bersama warga untuk memilah dan mengolah sampah organik. Biopori jumbo dibangun menggunakan metode buis atau beton semen dengan kedalaman sekitar dua meter agar lebih tahan lama dalam mengurai sampah organik.

 

«“Jadi mulai tanggal 1 Agustus 2026, masyarakat sudah tidak boleh lagi membuang sampah ke TPS atau Bantar Gebang, jadi yang boleh dibuang hanya sampah residu, maka itu beberapa RW di Kayu Putih sudah membuat biopori jumbo untuk pengelohan sampah olahan dapur,” jelas Tuti.»

 

Ia menambahkan, pembangunan biopori jumbo tidak hanya dilakukan di RW 13. Ke depan, seluruh RW di Kelurahan Kayu Putih akan memiliki fasilitas serupa karena mulai 1 Agustus 2026 petugas hanya akan mengangkut sampah residu, sementara sampah yang masih tercampur tidak lagi menjadi kewajiban untuk diangkut.

 

«“Jadi diimbau kepada petugas pengangkut sampah, apabila masyarakatnya belum memilah sampah, itu tidak wajib diangkut oleh petugas, sehingga para warga di setiap RW masing-masing wajib melakukan pemilahan sampah, karena risikonya kalau tidak dipilah mereka tidak diangkut sampahnya,” pungkasnya.»

 

Melalui pembangunan biopori jumbo, Kelurahan Kayu Putih berharap kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumber semakin meningkat, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan dapat terus ditekan.