OKUS

Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Perubahan RKPD 2026, Dorong Program yang Memberikan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

4
×

Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Perubahan RKPD 2026, Dorong Program yang Memberikan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

OKU Selatan, Warganet – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M.,pimpin rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja  Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Abdi Praja, Kamis (16/07/2026).

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah guna memastikan program dan kegiatan pemerintah tetap adaptif terhadap dinamika pembangunan, menjawab kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Perubahan RKPD bukan sekadar penyesuaian dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis untuk menjaga agar arah pembangunan daerah tetap efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus mengusulkan penyesuaian berdasarkan skala prioritas pembangunan.

“Perubahan RKPD harus disusun secara cermat, objektif, dan terukur dengan mempertimbangkan capaian kinerja, kebutuhan masyarakat, serta kondisi fiskal daerah. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut setiap perangkat daerah untuk semakin selektif dalam menetapkan prioritas.

Program yang diusulkan harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong percepatan pembangunan, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menyusun dokumen Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi landasan strategis dalam penyusunan Perubahan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung secara interaktif melalui pemaparan dan pembahasan usulan perubahan program, kegiatan, serta target kinerja dari masing-masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKU Selatan.(SR)