Regional

Sudinhub Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar di Jalan Dewi Sartika, 6 Motor Diangkut

5
×

Sudinhub Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar di Jalan Dewi Sartika, 6 Motor Diangkut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA TIMUR, Warganet – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Timur menertibkan parkir liar di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Senin (20/7/2026). Dalam razia tersebut, sebanyak enam sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar diangkut petugas.

 

Penertiban melibatkan 40 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, TNI, dan Polri. Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

 

Kepala Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menegaskan trotoar bukan tempat parkir kendaraan sehingga pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.

 

“Trotoar bukan tempat parkir kendaraan. Kami melakukan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” ujarnya.

 

Harlem menjelaskan, pemilik enam kendaraan yang ditindak juga diberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Penertiban dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

 

“Kami mengajak seluruh warga Jakarta Timur mematuhi aturan. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya,” katanya.

 

Lurah Cawang, Gia Junian Putranto, mengapresiasi langkah Sudinhub Jakarta Timur dalam menertibkan parkir liar di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.

 

“Trotoar bukan untuk parkir kendaraan. Parkirlah di tempat yang telah disediakan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.