Kesehatan

Tak Sekadar Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha

4
×

Tak Sekadar Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha

Sebarkan artikel ini

Dumai, Warganet – BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai terus mendorong kemandirian ekonomi para ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan (PEKA).

Dilansir melalui website resmi Pemerintah Kota Dumai, kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Dumai Hermanto yang mewakili Wali Kota Dumai. Program yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (28/7/2026), merupakan hasil kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai bersama Rumah BUMN untuk memberikan pelatihan dan meningkatkan produktivitas para ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian.

Dalam sambutannya, Hermanto berharap santunan yang diterima para ahli waris tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha guna memperkuat perekonomian keluarga.

“Pemerintah Kota Dumai menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Rumah BUMN, dengan adanya Jaminan Kematian yang diberikan oleh BPJS tersebut dapat digunakan agar lebih bermanfaat, untuk itu uang santunan yang diberikan bisa dibuat untuk modal usaha dan bisa terbantu secara ekonomi keluarga,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Fadly Maulana menjelaskan bahwa Program PEKA dirancang untuk membekali para ahli waris dengan keterampilan berwirausaha sehingga santunan yang diterima dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan.

“Kami mengadakan agar para peserta yaitu ahli waris yang telah ditinggalkan lebih produktif dan uang yang diterima lebih bermanfaat dengan memberikan pelatihan berwirausaha,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan Rumah BUMN, narasumber, serta para peserta yang merupakan ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian.