Regional

Usianya 150 Tahun, Pohon Munggur di Yogyakarta Tak Jadi Ditebang, Ini Alasannya

2
×

Usianya 150 Tahun, Pohon Munggur di Yogyakarta Tak Jadi Ditebang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, Warganet – Sebuah pohon munggur yang diperkirakan telah berusia sekitar 150 tahun menjadi perhatian warga Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Pohon yang berada di lahan milik pribadi tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga dan lingkungan di sekitarnya.

 

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama warga turut melakukan penanganan pohon tersebut melalui kegiatan gotong royong pada Minggu (9/8/2026). Penanganan dilakukan dengan memangkas dan mengurangi bagian batang serta dahan yang dinilai berisiko.

 

Namun, pohon tua tersebut tidak ditebang hingga mati. Pemerintah bersama warga memilih mengurangi bagian-bagian yang berpotensi membahayakan sekaligus mempertahankan pohon yang telah tumbuh selama lebih dari satu abad.

 

Mengutip Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengapresiasi kepedulian warga yang ikut terlibat dalam penanganan pohon tersebut. Menurutnya, kepedulian terhadap keselamatan warga lain merupakan bentuk nyata empati dan semangat kebersamaan.

 

“Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga masyarakat, meskipun yang akan terancam itu warga lain, tetapi kita punya rasa empati. Ini luar biasa, saya terima kasih sekali,” ujar Hasto.

 

Hasto mengatakan, penanganan pohon sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Pemerintah berupaya membantu warga karena kondisi pohon dinilai perlu segera ditangani untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

 

Lurah Tegalpanggung Ismail Husen menjelaskan, pohon munggur tersebut diperkirakan telah berusia lebih dari 150 tahun. Sebelumnya, warga bahkan sempat berencana mengumpulkan iuran untuk menebang pohon tersebut.

 

“Warga sebelumnya sempat berencana iuran untuk menebang pohon ini. Sudah ada tukang tebang, tetapi kemudian mundur. Setelah itu warga berkoordinasi dengan berbagai pihak karena pohon ini berada di persil pribadi,” jelas Ismail.

 

Menurut Ismail, keputusan untuk tidak menebang pohon hingga mati juga mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar pohon. Jika pohon dimatikan, terdapat kekhawatiran batangnya menjadi lapuk dan membusuk sehingga justru menimbulkan risiko baru.

 

“Tidak sampai dimatikan karena kalau dimatikan dikhawatirkan lapuk, membusuk, bahkan bisa ambres dan memengaruhi tanah di sekitar pohon. Jadi batang dan dahannya dikurangi, kemudian selanjutnya warga bisa melakukan pruning,” katanya.

 

Dengan cara tersebut, bagian pohon yang dianggap berisiko dikurangi untuk menekan beban dan potensi bahaya, sementara pohon tetap dipertahankan.

 

Penanganan pohon munggur tersebut juga menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di permukiman. Kegiatan melibatkan pengurus RW, RT, kampung, Linmas, Kampung Tangguh Bencana, relawan, serta perangkat daerah.

 

Wali Kota Yogyakarta berharap semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga terus dipertahankan. Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, kerja bersama tersebut dinilai dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.