Ekonomi Dan BisnisRegional

Wali Kota Pekanbaru Geram, Revitalisasi Pasar Bawah Tak Kunjung Selesai

4
×

Wali Kota Pekanbaru Geram, Revitalisasi Pasar Bawah Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Warganet – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku geram lantaran proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah tak kunjung rampung. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (30/7/2026), ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengelola apabila proyek tersebut terus mengalami keterlambatan, sebagaimana dikutip dari website resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Dalam sidak tersebut, Agung meninjau langsung progres pembangunan Pasar Wisata Pasar Bawah setelah menerima banyak laporan dari pedagang terkait proyek revitalisasi yang disebut telah mangkrak selama lebih dari tiga bulan.

 

«”Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya (pembangunan) yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya,” kata Agung di sela-sela sidak.»

 

Menurutnya, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, revitalisasi pasar seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga pertengahan 2026, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang disepakati.

 

Agung menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang pada awal pekan depan untuk membahas penyelesaian proyek tersebut.

 

«”Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit,” tegasnya.»

 

Ia menambahkan, apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus, Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengambil alih pembangunan agar proyek tidak semakin lama terbengkalai dan menimbulkan kerugian bagi para pedagang.

 

Menurut Agung, salah satu penyebab terhambatnya pembangunan adalah persoalan pembiayaan antara pengelola dan kontraktor. Karena itu, pemerintah akan membuka pembahasan secara transparan untuk mencari solusi. Namun jika pengelola dinilai tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, pemerintah akan mengambil alih proses pembangunan.

 

«”Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukan, open manajemen. Kalau tidak sanggup akan diambil alih Pemko,” pungkasnya.»