Nasional

Tak Ingin Jemaah Jadi Komoditas, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas terhadap KBIHU yang Menyalahgunakan Kepercayaan Umat

6
×

Tak Ingin Jemaah Jadi Komoditas, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas terhadap KBIHU yang Menyalahgunakan Kepercayaan Umat

Sebarkan artikel ini

Warganet – Kementerian Haji dan Umrah akan mengumumkan secara resmi nama-nama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan DAM dan badal haji.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pelindungan terhadap jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengutip laman resmi haji.go.id, mengatakan pemerintah tidak akan menutupi perkembangan kasus yang saat ini sedang didalami. Informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujar Dahnil di Jeddah, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran. Penertiban akan dilakukan melalui jalur administratif, termasuk pencabutan izin operasional, serta proses hukum pidana dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI mengungkap dugaan penipuan DAM dan badal haji yang diduga melibatkan salah satu KBIHU asal Jawa Barat. Nilai transaksi yang berhasil diungkap disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Dahnil menjelaskan, dugaan penipuan badal haji dilakukan terhadap sekitar 140 orang dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang. Menurutnya, biaya tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya haji dakhili yang berlaku bagi masyarakat setempat.

Selain itu, ditemukan pula dugaan penyimpangan pembayaran DAM. Jemaah disebut telah membayar sesuai tarif yang ditetapkan, namun dana tersebut diduga tidak seluruhnya disalurkan melalui mekanisme resmi.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima atau bukti pembayaran resmi. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga mengarah pada dugaan praktik yang merugikan jemaah.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil menyoroti praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang menurutnya telah berlangsung secara sistematis. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola haji agar pelayanan kepada jemaah lebih transparan dan akuntabel.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Dahnil.

Ia menegaskan pemerintah tetap mendukung KBIHU yang menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan jemaah secara profesional. Namun, terhadap oknum yang memanfaatkan jemaah untuk keuntungan pribadi, pemerintah memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)